Wartawan Diancam Saat Liputan BLT, Polres Madina Usut Serius Dugaan Intimidasi

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, MBS~ Polres Mandailing Natal tengah mendalami kasus dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan bernama Magrifatulloh. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 26 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di teras kantor Kepala Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Magrifatulloh mengaku diancam saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia datang malam itu untuk meliput pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun justru mengalami tekanan psikologis. “Saya sangat tertekan dengan kejadian tersebut, apalagi itu terjadi di lingkungan kantor desa,” ungkapnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Madina keesokan harinya dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/278/IX/2024. Terduga pelaku disebut merupakan aparat desa berinisial N. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam surat penyelidikan resmi bernomor B/298/V/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 26 Mei 2025, Kasatreskrim AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H menegaskan bahwa proses hukum berjalan. Tiga saksi telah dimintai keterangan, yakni Magrifatulloh selaku pelapor, Abdul Hakim, dan Gom Gom.

Langkah selanjutnya, polisi berencana memanggil Kepala Desa Tangga Bosi III dan terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Kasatreskrim juga meminta warga yang mengetahui informasi tambahan untuk melapor ke penyidik, AIPTU Parlindungan, S.H.

Magrifatulloh berharap polisi menegakkan hukum secara adil. “Saya ingin keadilan ditegakkan. Bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua jurnalis agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Kejadian ini menyita perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan kantor pemerintahan desa. Ruang publik yang seharusnya aman kini justru menjadi tempat intimidasi. Warga mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas oleh kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Publik menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan mencegah terulangnya intimidasi terhadap pewarta yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2 
Bupati Batu Bara Dilantik Sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik Keamanan oleh Mendagri
Diduga ormas GRIB serang anak dibawah umur Polres Binjai usut para pelaku
Forkopimcam Balongan Lepas Kapten Sudiyanto Dan Sambut Kapten Daniel Ronge
Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro Sosialisasi P4GN pada kegiatan Masa pengenalan Lingkungan sekolah MPLS) di SMPN 1 Sekampung Udik
Terkait Pemberitaan Tidak Berdasar oleh Oknum Wartawan Mengenai Dugaan Penimbunan BBM Subsidi yang Menyeret Nama Anggota TNI 
Upaya Peningkatan Pembangunan Desa, Bupati dan Wabup Batu Bara Kunjungi Kemendes PDTT
SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:16 WIB

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2 

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:15 WIB

Bupati Batu Bara Dilantik Sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik Keamanan oleh Mendagri

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:42 WIB

Diduga ormas GRIB serang anak dibawah umur Polres Binjai usut para pelaku

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:20 WIB

Forkopimcam Balongan Lepas Kapten Sudiyanto Dan Sambut Kapten Daniel Ronge

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:08 WIB

Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro Sosialisasi P4GN pada kegiatan Masa pengenalan Lingkungan sekolah MPLS) di SMPN 1 Sekampung Udik

Berita Terbaru