Wartawan Bukan Pemeras ” Yang Melakukan Pemerasan Itu oknum Wartawan Abal- Abal/ Bodrex”

Rabu, 9 April 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Wartawan Bukan Pemeras, karena wartawan tidak boleh melakukan tindakan pemerasan, wartawan harus bekerja secara profesional dan etis, Hanya oknum wartawan Abal – Abal yang melakukan pemerasan dan menakut- nakuti para kades.Rabu 09 April 2025

Wartawan tidak boleh melakukan pemaksaan, mengklaim sepihak informasi, wartawan tidak boleh menerima suap dari Nara sumber, sedangkan oknum wartawan BODREX merupakan sebutan sebutan untuk wartawan yang tidak bertanggung jawab dan selalu melakukan tindakan pemerasan demi keuntungan pribadi, bahkan kerjanya menakut – nakuti kepala desa dengan menuding bahwa kepala melakukan penyimpangan dana, setelah diselusuri rilis yang mereka kirim tidak sesuai fakta di desa, bahkan mereka tidak punya media hanya numpang sana numpang sini KTA mereka hanya sebagai alat pemerasan, dan mereka sebagai oknum wartawan murahan di mata publik.

Wartawan gadungan atau wartawan BODREX tentu saja bukan Wartawan dalam arti sebenarnya mereka hanya menunggangi Pers untuk kepentingan pribadi atau klompok mereka, mereka hanya berbekal kartu pers, mereka mendekati Nara sumber dengan alasan mau wawancara namun unung- ujungnya meminta uang. Bahkan dengan cara memaksa, bahkan merek berani meminta THR lebaran namun ketika kepala desa tidak memenuhi permintaan mereka, merekapun langsung menuding kepala desa melakukan penyimpangan dana, oknum wartawan meminta kepala desa untuk menyangga rilis mereka, seakan kepala desa benar melakukan penyimpangan dana yang oknum maksud, tapi para kepala desa tidak semua bodoh mereka paham mana yang harus disanggah dan mana yang tidak perlu di sanggah.

Bahkan ada rilis merek yang sudah di tarik, namun mereka minta uang 1- 3 juta, padahal pemerasan merupakan tindakan kriminal yang dapat langsung dilaporkan ke polisi, UU no 40 tahun 1999 tentang Pers maupun kode etik jurnalistik tidak akan melindungi praktek pemerasan dengan berkedok pemerasan.

Pada kesempatan itu kepala inspektorat menyarankan kepada kepala desa yang selalu diteror oleh oknum wartawan lebih baik buat laporan ke penegak hukum saja” saranya

Parahnya lagi oknum wartawan tak punya media hanya numpang rilis sana sini, kerjanya hanya menakut- nakutin para Nara sumber yang di tuju, yang ujung – ujungnya minta uang, ironisnya oknum ini tidak melakukan konfirmasi kepada para kepala Desa.Bevinilah pekerjaan oknum wartawan murahan yang tidak punya harga diri, sungguh memalukan dan merusak citra wartawan yang sesungguhnya.

Editor: Tim Redaksi Mitra Mabes

Hak : Cipta

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Jam Gerak Cepat Polsek Pagar Alam Utara Amankan Tujuh ABH Pelaku Pengeroyokan
Mahasiswa KKN Univa dan TNI-Polri Bersinergi Tanam Toga, Langkah Optimal Cegah Malaria di Sergai
Polri Dukung Aksi Nyata Dosen UNIVA: Hibahkan Lampu Jalan untuk Desa Tebing Tinggi
Obrolan Hangat di Coffee Morning: Media dan EMP Energi Gandewa Sepakat Perkuat Komunikasi
Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*
Patroli Dialogis, Personil Polsek Rambang Tekan Aksi Kriminalitas di Tempat Fasilitas Umum*
Polres Pagar Alam Gelar Apel Siaga Kamtibmas
Kapolres Bantaeng Beserta Forkopimda Bangun Pertemuan Dengan Elemen Mahasiswa

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 03:13 WIB

Dua Jam Gerak Cepat Polsek Pagar Alam Utara Amankan Tujuh ABH Pelaku Pengeroyokan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Mahasiswa KKN Univa dan TNI-Polri Bersinergi Tanam Toga, Langkah Optimal Cegah Malaria di Sergai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Polri Dukung Aksi Nyata Dosen UNIVA: Hibahkan Lampu Jalan untuk Desa Tebing Tinggi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Obrolan Hangat di Coffee Morning: Media dan EMP Energi Gandewa Sepakat Perkuat Komunikasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*

Berita Terbaru