Wartawan Alasannews Lapor Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Dirinya Oleh Oknum Pekerja Proyek Rumah Dinas

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Ketapang,Kalbar,Teguh, wartawan dari Alasannews, resmi melaporkan pekerja proyek rumah dinas di Kabupaten Ketapang ke pihak kepolisian. Jumat (23/8/24).

Laporan ini dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dialami Teguh saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini berawal dari pemberitaan yang mengungkap penggunaan material bekas dalam pembangunan tiga rumah dinas di Ketapang, yang viral di media sosial. Setelah berita tersebut tersebar luas, Teguh mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum pelaku pekerja proyek, yang diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut.

Pelaporan dilakukan Teguh pada Jumat, 23 Agustus 2024, didampingi oleh kuasa hukum dari Media Grup Indonesia Maju dan sejumlah rekan seprofesi. Dalam laporan tersebut, Teguh menuduh pelaksana proyek melakukan penganiayaan, yang merupakan tindakan melawan hukum sesuai dengan KUHP dan undang-undang terkait lainnya.

Tim kuasa hukum Dr Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan rumah dinas yang tengah dikerjakan saat ini.

Teguh sebagi korban berharap dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tanpa terkecuali agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang dilaporkan oleh sodara teguh sebagi korban.,Red,,

Sumber : Teguh Tim Media Partner Grup Indonesia Maju

Berita Terkait

Sat Intelkam dan Satres Narkoba Polres Nagan Raya Amankan Dua Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Dan Narkoba Bersama Barang Bukti Lebih dari 400 Gram.
Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan
Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Peringati Isra Miโ€™raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa
๐—ž๐—ผ๐—ฟ๐—ฒ๐—บ ๐Ÿฌ๐Ÿฐ๐Ÿฏ/๐—š๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—บ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฅ๐—”๐—ง ๐—ž๐—ฒ-๐Ÿฑ๐Ÿฌ ๐—ž๐—ผ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐—ป๐˜€๐˜‚๐—บ๐—ฒ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ ๐—ž๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐—š๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—›๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—บ
Sidak Ruang Pelayanan SIM, SPKT, Penjagaan dan Tahanan, Kapolres Selayar Tegaskan SOP dan Tak Ada Pungli
Salah Satu Toko Bangunan Di Desa Bangko Pintas Terbakar, Warga Kesal Tidak Ada Fasilitas Damkar Di Kecamatan Muara Tabir Kab. Tebo

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:24 WIB

Sat Intelkam dan Satres Narkoba Polres Nagan Raya Amankan Dua Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Dan Narkoba Bersama Barang Bukti Lebih dari 400 Gram.

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:33 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:30 WIB

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:21 WIB

Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:00 WIB

Peringati Isra Miโ€™raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

NASIONAL

Jumat, 16 Jan 2026 - 16:30 WIB