Wartawan Alasannews Lapor Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Dirinya Oleh Oknum Pekerja Proyek Rumah Dinas

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Ketapang,Kalbar,Teguh, wartawan dari Alasannews, resmi melaporkan pekerja proyek rumah dinas di Kabupaten Ketapang ke pihak kepolisian. Jumat (23/8/24).

Laporan ini dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dialami Teguh saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini berawal dari pemberitaan yang mengungkap penggunaan material bekas dalam pembangunan tiga rumah dinas di Ketapang, yang viral di media sosial. Setelah berita tersebut tersebar luas, Teguh mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum pelaku pekerja proyek, yang diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut.

Pelaporan dilakukan Teguh pada Jumat, 23 Agustus 2024, didampingi oleh kuasa hukum dari Media Grup Indonesia Maju dan sejumlah rekan seprofesi. Dalam laporan tersebut, Teguh menuduh pelaksana proyek melakukan penganiayaan, yang merupakan tindakan melawan hukum sesuai dengan KUHP dan undang-undang terkait lainnya.

Tim kuasa hukum Dr Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan rumah dinas yang tengah dikerjakan saat ini.

Teguh sebagi korban berharap dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tanpa terkecuali agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang dilaporkan oleh sodara teguh sebagi korban.,Red,,

Sumber : Teguh Tim Media Partner Grup Indonesia Maju

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Sekolah SDN 016 Bangko Pusako Menyambut Baik Kunjungan Silaturahmi Tim Awak Media
SOP atau Alibi ? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Menyita HP Wartawan
Lakalantas Yang Libatkan Pelajar Kembali Terjadi di Selayar, Kasat Lantas Minta Dukungan Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat
Bandar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin Diciduk, Senjata Rakitan dan Puluhan Amunisi Turut Disita
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Sinama Nenek
Patroli Blue Light Polres Langkat Tingkatkan Rasa Aman Warga pada Malam Hari
Polres Pagar Alam Libatkan Pegawas Eksternal, 34 Pelamar Bintara Brimob Polri Lulus Rikmin
Hujan Deras Guyur Aceh Utara, Ayah Wa: Camat Tidak ada Yang Tinggalkan Tempat Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:12 WIB

Kepala Sekolah SDN 016 Bangko Pusako Menyambut Baik Kunjungan Silaturahmi Tim Awak Media

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

SOP atau Alibi ? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Menyita HP Wartawan

Sabtu, 22 November 2025 - 20:44 WIB

Lakalantas Yang Libatkan Pelajar Kembali Terjadi di Selayar, Kasat Lantas Minta Dukungan Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025 - 20:15 WIB

Bandar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin Diciduk, Senjata Rakitan dan Puluhan Amunisi Turut Disita

Sabtu, 22 November 2025 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Sinama Nenek

Berita Terbaru