Medan – Mitra Mabes Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang pelaku begal, Riswandy (22), yang berusaha melarikan diri ke Batam setelah melakukan aksi pembegalan terhadap Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025. Penangkapan terjadi pada Selasa (15/4) di atas Kapal Kelud di Dermaga Bandar Deli, saat tersangka mencoba kabur.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi,SH,MH,yang berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.”Setelah mengetahui tersangka hendak kabur, kami langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya di kapal,”ujar Kompol Tohap kepada wartawan.Riswandi sepertinya tidak menyadari kalau aksi melarikan diri nya itu sudah di antisipasi oleh jajaran polsek medan labuhan.tidak sampai disitu saja Riswandy juga melakukan perlawanan dengan dikarenakan aksinya membahayakan petugas,terpakasa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka” “ucap kapolsek”
Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui perannya dalam aksi begal bersama empat rekannya yang masih dalam pengejaran. Pelaku menggunakan serjam sejenis celurit yang di gunakan saat menjalankan aksinya.
Setelah tertangkapnya pelaku begal warga labuhan mengetahi hal ini mereka juga mengucapkan terimakasi kepada kapolsek berserta jajarannya yang telah menjalankan tugasnya, warga tenang dan tidak merasa resa adanya aksi begal di lokasi tersebut.ucap salah satu warga sebut aja Anto(57) salah satu warga di daerah labuhan,apalagi Anto anaknya pulang kerja sampai malam pukul 12 wib.
Anto juga mengatakan kiranya pihak berwajib akan selalu antosias dalam mejalankan aksinya untuk pengamanan pada malam hari (patroli) terutama di daerah berayan dan labuhan.
J.Saragih