Warga Tolak Koperasi, Tuntut 20% HGU Dari PT ATS

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, MBS. Suasana Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, memanas saat Musyawarah Desa (Musdes) digelar di aula desa, Kamis (23/10/2025). Agenda utama: desakan keras terhadap PT Arindo Trisejahtera (ATS 1) agar memenuhi kewajiban 20 persen dari total luas HGU untuk masyarakat sekitar, bukan dalam bentuk koperasi yang dianggap akal-akalan perusahaan.

Musdes yang dihadiri Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Idrus sebagai narasumber, turut dihadiri PJ Kepala Desa Jaka, Ketua BPD K. Silaban, Babinkamtibmas Bripka Darwin, Kepala Dusun, LPM, Karang Taruna, PKK, serta tokoh masyarakat dan agama.

PJ Kades Jaka menegaskan bahwa Musdes ini bukan formalitas semata.

“Kita ingin kejelasan soal 20 persen HGU sesuai aturan. Musyawarah ini diharapkan jadi solusi tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Jaka.

Sementara itu, Idrus dalam paparannya menjelaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan memiliki kewajiban hukum memberikan 20 persen dari luas HGU kepada masyarakat sekitar, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2021, dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

“HGU PT ATS 1 mencapai 7.741 hektar. Dua puluh persennya sekitar 1.500 hektar. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegas Idrus.

Ia menambahkan, “PT ATS 1 harus dihadirkan agar solusi konkret bisa dicapai. Saya siap turun lagi ke Kusau Makmur bersama BPN, PT ATS 1, dan tokoh masyarakat.”

Namun suasana Musdes mulai memanas saat tokoh masyarakat Mulyono angkat bicara lantang.

“Selama ini PT ATS 1 tidak pernah peduli dengan desa ini. Bangun sekolah saja sulit minta paku satu biji! Sekarang tiba-tiba muncul ajakan kerjasama koperasi, ada apa di balik ini? Jangan-jangan cuma manuver licik menjelang perpanjangan HGU!” ujar Mulyono tajam.

Ia menuding skema koperasi hanyalah modus halus untuk menghapus kewajiban 20 persen HGU.

“Kami menolak keras bentuk kerjasama koperasi yang cacat prosedural dan tidak melalui Musdes seperti hari ini,” tegasnya disambut tepuk tangan peserta.

Penolakan itu kemudian disepakati seluruh Kepala Dusun dan tokoh masyarakat, yang secara bulat menegaskan tuntutan agar 20 persen HGU PT ATS 1 diberikan langsung untuk pembangunan kebun masyarakat sekitar, bukan dalam bentuk lain.

Ketua BPD Kusau Makmur Kaswan Silaban pun menegaskan sikap lembaganya.

“Kalau memang masyarakat menolak, maka kerjasama koperasi itu akan kami batalkan. Tapi aneh, kenapa koperasi sudah terbentuk, perjanjian sudah ditandatangani, baru masyarakat tahu? Ini ada yang janggal!” ujar Kaswan dengan nada geram.

Suasana Musdes berakhir panas, namun satu suara bulat menggema: Masyarakat Kusau Makmur menolak segala bentuk manipulasi dan menuntut keadilan atas hak 20 persen HGU mereka.

(Sumber: I.P/Tim)

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Tawuran di Kota Kabanjahe
Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di Kecamatan Laubaleng dan Mardingding
Melalui Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Dengarkan Keluhan Masyarakat di Warung Kopi
Diduga Direktur CV Inspirasi Citra Nusantara Melarang Wartawan Meliput Proyek Yang Sedang Dikerjakan.
Kunker ke Kodim 0423/BU, Pangdam XXI/RI Beri Motivasi dan Ingatkan Prajurit Jaga Disiplin serta Kehormatan Satuan
Pemberian Stimulus Bagi Usaha Perempuan Desa Suka Damai
Pelatihan Perempuan Desa Tanjung Medang Libatkan 10 Program PKK
Pemuda di Pagar Alam Ditangkap Satresnarkoba, Simpan 21 Paket Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Tawuran di Kota Kabanjahe

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di Kecamatan Laubaleng dan Mardingding

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Diduga Direktur CV Inspirasi Citra Nusantara Melarang Wartawan Meliput Proyek Yang Sedang Dikerjakan.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kunker ke Kodim 0423/BU, Pangdam XXI/RI Beri Motivasi dan Ingatkan Prajurit Jaga Disiplin serta Kehormatan Satuan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Pemberian Stimulus Bagi Usaha Perempuan Desa Suka Damai

Berita Terbaru