Tulang Bawang Barat, mitramabes.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program penebalan bantuan pangan nasional. Namun, di tengah pelaksanaan program mulia ini, mencuat dugaan praktik pemotongan bantuan di Tiyuh Sumber Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Jum’at (15/08).
Warga setempat menuturkan, saat pembagian beras bantuan sosial (bansos), undangan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencantumkan jatah 20 kilogram. Bahkan, pada saat pemotretan dokumentasi, KPM memegang dua karung beras berisi total 20 kilogram. Namun, setelah acara usai, masing-masing penerima hanya membawa pulang satu karung isi 10 kilogram.
“Kami ngambilnya di balai Tiyuh dan sebelum di bagi beras, kami poto bareng dulu bersama pak TNI dan pak Camat
setelah pak camat dan pak TNI pulang, pak lurah bilang sama kami, sebenarnya kalian masing-masing dapat dua sak, karna mau di bagi rata dengan yang lain maka kalian hanya menerima satu sak saja (10 kg/red) biar yang belum pernah menerima bisa kebagian juga,” Tutur AT salah seorang warga setempat menjelaskan.
Hal senada juga di ungkapkan TM warga setempat, dia membenarkan jika sejauh ini para penerima manfaat hanya mendapatkan jatah 10 kilogram beras yang semestinya per kepala keluarga mendapati 20 kilogram.
“Kata pak Hasan (kepala tiyuh/red) sebenar nya kami memang dapat bantuan 20 kilogram beras, namun biar rata menerima maka kami hanya di kasih satu sak saja sepuluh kilogram, ” Ungkap TM.
Temuan ini langsung mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pemantau Kebijakan Negara (LPKN). Melalui ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung Roby Herliansyah, LPKN mengecam dugaan pemotongan tersebut dan meminta aparat penegak hukum turun tangan.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun-baik uang, jumlah beras, atau klaim bantuan dialihkan. Ini hak masyarakat!,” tegas Roby kepada wartawan.
LPKN juga mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyaluran bantuan pangan di wilayah Tiyuh Sumber Jaya, Gunung Agung.
“Kami minta Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai program yang bertujuan menolong rakyat kecil malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Roby.
Kepala Tiyuh Sumber Jaya, NS hingga saat ini belum bisa di pintai keterangan lantaran beberapa kali wartawan media ini menghubungi melalui no ponsel miliknya 0853-5792-XXXX
tidak mendapati respon meski dalam keadaan aktif, bahkan beberapa kali di sambangi di kantor tiyuh setempat yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Sebagai informasi, Program Bantuan Pangan 2025 merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan. Bantuan berupa beras ini ditujukan untuk menekan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Setiap paket bantuan telah terikat pada data pribadi penerima yang diverifikasi dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Hel)