Warga perumahan kembar lestari 2 pagar jalan akses perumahan grand paramonunt

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI MBS – Warga Perumahan Grand Paramount di kawasan Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi tengah dilanda keresahan. Akses jalan yang selama ini digunakan, dikabarkan dipagar oleh warga Perumahan Kembang Lestari 2.

Informasi ini diperoleh dari salah satu warga Grand Paramount yang mengungkapkan keresahannya. Kata dia, pemagaran ini menunjukkan developer tidak menjalankan kewajiban untuk memberikan akses jalan yang memadai bagi warga perumahan.

“Belum lagi jika kita bicara potensi konflik nantinya,” ujarnya.

Masalah ini disebut-sebut muncul akibat kurangnya perhatian dari pihak developer Grand Paramount dalam menyediakan akses jalan tersendiri untuk warganya.

Akibatnya, jalur dari dan menuju perumahan justru bergantung pada wilayah tetangga.
Polemik ini pun memicu pertanyaan hukum. Beberapa pihak menilai rencana pemagaran bisa masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum. Pasalnya, dalam KUH Perdata Pasal 674 hingga 710 telah diatur mengenai hak servituut atau pengabdian pekarangan, yakni hak lintas yang melekat atas suatu tanah demi kepentingan pemilik tanah lain yang terkurung.

Selain itu, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria juga menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mengandung fungsi sosial. Artinya, penggunaan lahan tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Grand Paramount terkait pemagaran jalan ini. Warga berharap ada mediasi antara kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik terbuka di lapangan. (Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin
Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas
Pemotongan Dana Bansos di Laporkan Ke Polres Madina.
Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai
*Kapolres Pagar Alam Ikuti Arahan Kapolda Soal Penguatan Kinerja Reskrim*

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:14 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:20 WIB