Deli Serdang,Mitramabes.com Warga Nelayan Desa Paluh Sibaji dan Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu berkomitmen tidak akan melintas batas memasuki negara lain saat melaut mencari ikan (nafkah)
Komitmen ini di sampaikan warga nelayan yang mewakili pemilik kapal Mulianta Sembiring,Ketua Pokmaswas Saiful Bahri dan nelayan Rabu (10/07/2024)
Komitmen di cetuskan dihadapan Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan Perikanan Teuku Elvitriansyah, Perwakilan Menteri Luar Negeri RI Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Rina Komaria, Perwakilan Konsul Jenderal RI di Penang Mayor Sumar,Kabid PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprovsu Portogi H.Pangabean,ketua tim kerja pembinaan dan penegakan Hukum Sakma Mokoginta serta Kepala Dinas Perikanan Kab Deli Serdang Drs.Iwan Januar Salewa pada saat kegiatan Pemberian Pemahaman untuk tidak menangkap ikan diperairan negara lain kepada Nelayan, pemilik kapal di Kabupaten Deli.
Kegiatan ini diadakan di Pantai Serambi Deli Desa Paluh Sibaji di hadiri Sekretaris Camat Pantai Labu Azizur Rahman S.STP M.SI Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan,Danposal Letda Marinir Olpen Situmorang,Polairud,Kepala Desa Paluh Sibaji Nasri,Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri,PLL dan undangan lainnya.
Direktur Penanganan Kementerian Kelautan Perikanan Teuku Elvitriansyah menuturkan dari laporan perwakilan kita di Malaysia banyak nelayan asal Sumatera Utara yang melintas batas ke Malaysia itu yang menjadi perhatian kami kenapa kita perlu bertemu dengan bapak ibu.
Jadi hasil evaluasi ternyata dari ini yang banyak melanggar batas kemudian masih ada di sana masih dalam proses,”katanya .
Dari beberapa kasus itu bukan saja dari perairan tetapi ada kasus lainnya.Kami dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk bapak/ibu sekalian membantu Pemerintah daerah bersama sam aparat penegak hukum terkait agar ini tidak menjadi preseden yang buruk.
Jadi mungkin ibu/bapak tidak merasa ada persoalan tetapi ada dua hal yang kita himbau,yang pertama hubungan baik Indonesia dan Malaysia terkait lintas batas itu yang kedua adanya boikot produk produk Indonesia bukan saja di Sumur tetapi di seluruh Indonesia,karena di anggap Pemerintah Indonesia tidak mencegah adanya ilegal fishing di Indonesia
Tapi itu tanggung jawab pemerintah untuk melindungi bapak ibu sekalian namun ibu bapak dapat mengerti kesalahan yang dilakukan,oleh karena itu jangan melintas batas memasuki negara orang lain karena hukuman nya berat, paparnya
Sementara itu Pj Bupati Deli Serdang melalui Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang Drs.Iwan Januar Salewa mengucapkan terima kasih atas kegiatan Pemberian Pemahaman kepada nelayan untuk tidak untuk tidak melintas batas negara lain mencari ikan
Kita berharap masyarakat nelayan Paluh Sibaji dapat mengerti dan memahami agar tidak memasuki negara lain saat mencari ikan,katanya (ASS/LUBIS /MK)