Warga Nelayan Paluh Sibaji Komitmen Tidak akan Menangkap Ikan Melintas Batas Memasuki Negara Lain

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,Mitramabes.com Warga Nelayan Desa Paluh Sibaji dan Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu berkomitmen tidak akan melintas batas memasuki negara lain saat melaut mencari ikan (nafkah)

Komitmen ini di sampaikan warga nelayan yang mewakili pemilik kapal Mulianta Sembiring,Ketua Pokmaswas Saiful Bahri dan nelayan Rabu (10/07/2024)

Komitmen di cetuskan dihadapan Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan Perikanan Teuku Elvitriansyah, Perwakilan Menteri Luar Negeri RI Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Rina Komaria, Perwakilan Konsul Jenderal RI di Penang Mayor Sumar,Kabid PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprovsu Portogi H.Pangabean,ketua tim kerja pembinaan dan penegakan Hukum Sakma Mokoginta serta Kepala Dinas Perikanan Kab Deli Serdang Drs.Iwan Januar Salewa pada saat kegiatan Pemberian Pemahaman untuk tidak menangkap ikan diperairan negara lain kepada Nelayan, pemilik kapal di Kabupaten Deli.

Kegiatan ini diadakan di Pantai Serambi Deli Desa Paluh Sibaji di hadiri Sekretaris Camat Pantai Labu Azizur Rahman S.STP M.SI Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan,Danposal Letda Marinir Olpen Situmorang,Polairud,Kepala Desa Paluh Sibaji Nasri,Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri,PLL dan undangan lainnya.

Direktur Penanganan Kementerian Kelautan Perikanan Teuku Elvitriansyah menuturkan dari laporan perwakilan kita di Malaysia banyak nelayan asal Sumatera Utara yang melintas batas ke Malaysia itu yang menjadi perhatian kami kenapa kita perlu bertemu dengan bapak ibu.

Jadi hasil evaluasi ternyata dari ini yang banyak melanggar batas kemudian masih ada di sana masih dalam proses,”katanya .

Dari beberapa kasus itu bukan saja dari perairan tetapi ada kasus lainnya.Kami dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk bapak/ibu sekalian membantu Pemerintah daerah bersama sam aparat penegak hukum terkait agar ini tidak menjadi preseden yang buruk.

Jadi mungkin ibu/bapak tidak merasa ada persoalan tetapi ada dua hal yang kita himbau,yang pertama hubungan baik Indonesia dan Malaysia terkait lintas batas itu yang kedua adanya boikot produk produk Indonesia bukan saja di Sumur tetapi di seluruh Indonesia,karena di anggap Pemerintah Indonesia tidak mencegah adanya ilegal fishing di Indonesia

Tapi itu tanggung jawab pemerintah untuk melindungi bapak ibu sekalian namun ibu bapak dapat mengerti kesalahan yang dilakukan,oleh karena itu jangan melintas batas memasuki negara orang lain karena hukuman nya berat, paparnya

Sementara itu Pj Bupati Deli Serdang melalui Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang Drs.Iwan Januar Salewa mengucapkan terima kasih atas kegiatan Pemberian Pemahaman kepada nelayan untuk tidak untuk tidak melintas batas negara lain mencari ikan

Kita berharap masyarakat nelayan Paluh Sibaji dapat mengerti dan memahami agar tidak memasuki negara lain saat mencari ikan,katanya (ASS/LUBIS /MK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*
Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti
Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Berita Terbaru