Deliserdang/MBS- Keresahan warga masyarakat terkait dengan banyak nya puluhan mobil Fuso dump truck yang hilir mudiknya dengan bermuatan tanah timbun yang di duga di dapat Secara iLegal.
kian Nyaris tak tersentuh Hukum.
hasil pantauan awak media Mitra mabes di lapangan.Aktivas Galian C yang berada di desa.suka mandi Hilir. Kecamatan pagar merbau .kabupaten Deliserdang .Sumatera utara di duga beraktivitas secara ilegal dan terang terangan ketaui sampai Pada Saat sekarang ini juga aktivitas tambang tersebut masih terus beroprasi .bahkan dalam.menjalankkan Aktivitas kerja nya Bahan Bakar Minyak (BBM) juga di duga dapat dengan Cara Ilegal beli dari Golan SPBBU. Minyak Subsidi .bukan Produksi
desas desus kabar yang berkembang bahwa di samping tentang Mengadaan BMM Ilegal galian C tersebut juga di duga di Bekingi Oleh APH setempat dan Pihak Pemerintahan Setempat dengan Kesepakatandi sinyalir Bagi bagi Hasil dalam Konteks nya
Menurut keterangan Warga masyarakat bahwa Tambang galian C tersebut di dalang i oleh seseorang Berinisial ” M.yang di duga kuat merupakan oknum Sindikat Mafia tambang ilegal yang selalu.membuat keresahan di sana sini
Warga masyarakat menyayangkan dengan para sikap oknum APH dan Juga oknum Pemerintahan yang di duga kuat bersubahat untuk melakukan kerjasama dengan para sindikat komplotan Tersebut. Melakukan penambang Galian C yang diduga secara ilegal tanpa Harus memikiran
Faktor Faktor Lingkungan yang nanti nya dapat menyebabkan dampak buruk bagi kehidupan Masyarakat ( Erosi ).terlebih kegiatan pertambangan yang di duga ilegal tersebut beroperasi di daerah pinggiran aliran Sungai Ular(DAS)
Kepala.Desa Desa Suka Mandi Hilir.kecamatan Pagar Merbau.Saat hendak di temui oleh Awak Media Mitra mabes .untuk di konfirmasi” terkait Aktivitas pertambangan Galian C yang di duga keras Berstatus ILegal itu.sang kades Terkesan Menghindar.dan sulit untuk di temui
Atas temuan tersebut Warga masyarakat desa suka mandi hilir. Kecamatan Pagar merbau. Kabupatem Deli serdang meminta kepada Bapak Kapolres Deli serdang kombes pol Irsan Sinuhaji S.ik.MH.
Dan bapak kapolda sumut Irjen Pol.Drs RZ panca putra simanjuntakM.si. Untuk dapat Menyikapi Atas kegiatan kegiatan Yang Melanggar Hukum serta merugikan Negara itu.
Penulis : Sopyan .mBS