Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR,MBS || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Desa Lewikaret Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.Pemerintah Desa Lewikaret kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan pungli dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu warga yang enggan disebut namanya “mengeluhkan adanya permintaan biaya yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan pengakuan, mereka diminta Dengan memakai kwitansi membayar antara Rp 1000.000 hingga  dan transfer Rp 700 000  untuk mengikuti program PTSL. Padahal, sesuai kebijakan pemerintah pusat, program ini seharusnya dilaksanakan secara gratis, dan tidak ada biaya administrasi.16/06/25.

Temuan dugaan pungli ini semakin menguat setelah beredarnya bukti kwitansi pembayaran dari salah satu warga. Berdasarkan keterangan warga, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum  RT 04 RW 04 desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal kabupaten Bogor. Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana Kepala Desa mengetahui praktik ini dan apakah ada pembiaran terhadap perilaku aparat desa yang menyimpang.

Sebagaimana diketahui, program PTSL bertujuan membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara legal dan gratis. Namun, realisasi di lapangan kerap disalahgunakan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi, dan terindikasi masuk pasal 368 ayat 1 KUHP terancam pidana penjara 9 tahun.

Menyikapi kondisi ini, masyarakat meminta agar pihak berwenang, khususnya Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, segera melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas telah menyatakan perang terhadap segala bentuk premanisme dan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.

Masyarakat berharap kejadian ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi bukti bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.tutupnya.

 

Red-tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Celala Polres Aceh Tengah Giatkan Peninjauan Lahan Produktif
PLN Nusantara Power UP Indramayu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
TNI – Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB
Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq
Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 79
Sekda Labuhanbatu Pimpin Rakor Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB
Dua Pria Diamankan di Rumah Kosong di Desa Gurukinayan, Diduga Konsumsi Narkoba
Demi Membantu Melancarkan Perekonomian Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI KSO Kebun Julok Rayeuk Utara Melakukan Perbaikan Jembatan Desa Pelita Sagoup Jaya

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:57 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Celala Polres Aceh Tengah Giatkan Peninjauan Lahan Produktif

Senin, 16 Juni 2025 - 22:29 WIB

PLN Nusantara Power UP Indramayu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 22:22 WIB

TNI – Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB

Senin, 16 Juni 2025 - 22:16 WIB

Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

Senin, 16 Juni 2025 - 22:15 WIB

Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 79

Berita Terbaru