Warga meminta (APH) tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di gunung putri kabupaten Bogor

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR-MBS || Penjualan obat keras golongan G secara ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebuah warung yang berkedok UMKM di Jl. Pasar Wanaherang kecamatan gunung putri kabupaten Bogor , diduga kuat secara bebas memperjualbelikan obat keras seperti tramadol dan eximer, yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

“Ironisnya Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa adiknya harus dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi obat yang dibeli dari warung tersebut.

“Saya kesal sekali, adik saya sampai masuk rumah sakit gara-gara beli tramadol di situ. Saya juga pernah lihat anak SMP pakai seragam beli obat di sana. Udah saya tegur, tapi warung itu tetap buka. Seakan-akan kebal hukum,” ujarnya kepada awak media,

Menurut keterangan salah satu oknum yang menunggu toko, “Saya jual tramadol dan eximer, bang. Bukanya dari jam 07.00 sampai 11.00 siang, tapi malam juga kadang tetap jual, cuma pura-pura tutup aja. Saya cuma nurut bos, dan katanya kita udah koordinasi sama orang Polres Depok berinisial N,” dan polres kabupaten Bogor juga sudah kordinasi kok ujarnya melalui telpon seluler.03/06/25.

Padahal, obat golongan G seperti tramadol dan eximer termasuk jenis obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.dan resep dokter apabila,

Konsumsi sembarangan bisa menyebabkan kerusakan saraf dan memicu tindakan tindakan arogansi pada penguna.

Sementara sudah jelas Menurut UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin resmi dapat dikenakan Pasal 196 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan larangan keras dari Gubernur Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi (KDM) yang melalui media sosialnya menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin harus diberantas.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak dan menutup praktik ilegal yang sangat membahayakan generasi muda ini.

Setelah pemberitaan ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait seperti RT, RW, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat kepolisian. Tutupnya

Red-slk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok
Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi  DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa.
Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa
Polisi Sosialisasikan UU Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMKN 1 Balongan Indramayu
Ketegasan Polres Samosir,dapat dicontoh di seluruh Indonesia, Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral
Serahkan 141 SK PPPK Formasi Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif.
Tambang Emas Ilegal Merajalela di Inhu, Polisi Tak Berkutik! Siapa Lindungi Ujang Mas?
Diduga Berkedok Perjudian, Game Zone di Jalan Gajah Mada Pontianak Tuai Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi  DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Polisi Sosialisasikan UU Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMKN 1 Balongan Indramayu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Ketegasan Polres Samosir,dapat dicontoh di seluruh Indonesia, Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral

Berita Terbaru