Warga Masyarakat Muslim Lingkungan III Komplek Sawit Indah Menolak Rencana Pembangunan Rumah Vihara.

Kamis, 4 April 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI/MBS- Warga masyarakat muslim Lingkungan III Komplek Sawit Indah, Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai menyatakan keberatan/ menolak rencana pembangunan rumah adat Vihara bergulir ke DPRD Sergai, Selasa (2/4) sore.

Hal ini berdasarkan Rapat dengar pendapat umum yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga yang turut dihadiri Asisten Setdakab Sergai Hj. Nina Deliana Hutabarat, Asisten Administrasi Umum Ir. H. Kaharuddin, MM, Kasat Pol PP Wahyudi, Pj. Kabag Kesra Rahmat Suhendra Damanik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Reza Firmansyah, Dinas PUPR Sergai, Lurah Batang Terap Anshar, FKUB Sergai, dan para masyarakat yang menyatakan menolak atas pembangunan vihara tersebut.

Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga kepada wartawan, Rabu (3/4) menyampaikan bahwa rencanana bangunan Vihara tersebut belum memenuhi persyaratan sesuai peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI No.8-9 tahun 2006, oleh karenanya semua pihak terkait tadi baik Pemerintah daerah jajaran Kelurahan, FKUB, sepakat menghentikan rencana bangunan karena tidak memenuhi persyaratan regulasi.

“Adapun kesepakatan bersama tadi antara lain, 1. Segera menertibkan bangunan pagar apabila melebihi luas tinggi bangunan pagar yang tertuang dalam PBG, 2. Tidak memberikan izin bangunan Vihara apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 3. Menertibkan bangunan di lokasi yang tidak memperoleh izin PBG sesuai fungsi/peruntukan, dan 4. Semua pihak turut melestarikan kerukunan umat beragama, menjaga ketentraman dan ketertiban umum,”papar Ilham Ritonga.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan Rabu (3/4) menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rencana pembangunan rumah ibadat tersebut.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”
‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat
Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daera
Diduga Tidak Sesuai Standar, LSM Harimau Soroti Proyek Penggantian Jembatan di Desa Lempuyang

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:41 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB

‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎

Minggu, 14 September 2025 - 19:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Minggu, 14 September 2025 - 13:11 WIB

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Berita Terbaru