Karimun,Mitra- Mabes.com
Warga Desa Sei Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggerebek sebuah rumah kosong yang ternyata dijadikan sarang peredaran narkoba.
Dalam aksi tersebut, warga berhasil mengamankan tiga pria, Kamis 20/8/2025.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku ternyata seorang oknum anggota TNI AD aktif berinisial CH (38). Sementara dua orang lainnya adalah GU (33) dan EM (25). Penangkapan ini langsung membuat heboh masyarakat setempat.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.
“Masyarakat di Kundur mencurigai rumah itu digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Mereka kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Robby menjelaskan.
Kecurigaan warga terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, alat hisap sabu, hingga timbangan digital. Warga kemudian menyerahkan ketiga pelaku ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek setempat,” kata Robby.
Polres Karimun kini telah berkoordinasi dengan Kodim 0317/TBK untuk menangani kasus hukum yang melibatkan oknum anggota TNI tersebut.
“Untuk oknum anggota TNI, kami sudah serahkan ke pihak Kodim agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti yang cukup banyak, antara lain: 21 paket sabu seberat 25 gram .10 butir pil ekstasi.1 unit timbangan digital 2 alat hisap sabu 5 unit telepon genggam.3 unit sepeda motor.kata polres Karimun, dan tuberdin Kanit Reskrim.polsek tanjung batu kundur,Kepada awak media, Mitra-Mabes ,
[ Jurnalis -Asparoni ]