example banner

Warga Kubu Raya Keluhkan Proses Balik Nama Sertifikat Tanah yang Berlarut-larut. 

Kubu Raya–MitraMabes.com

Hardo Susilo, warga Kubu Raya, mengeluhkan lambatnya proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan miliknya di Jalan Sungai Raya Luar. Proses yang telah berjalan sejak Juli 2024 ini, hingga kini belum juga menemui titik terang

Tanah seluas 116 m² tersebut, sebelumnya tercatat atas nama Almarhumah Siti Rahayu, ibu kandung Hardo. Setelah mewarisi tanah tersebut, Hardo, didampingi Notaris Budi Suryaman, mengajukan permohonan balik nama dengan nomor berkas 1/2024 ke Kantor ATR/BPN Kubu Raya. Seluruh dokumen persyaratan, termasuk hasil pengukuran tapal batas yang dilakukan oleh pihak BPN pada Oktober 2024, telah diserahkan.

Namun, hingga kini, Hardo belum menerima kabar lanjutan dari pihak BPN. “Terakhir saya komunikasi dengan bagian pengukuran, katanya hasil penataan batas akan segera diberitahukan. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, tidak ada kontak dari pihak BPN,” ungkap Hardo dengan nada kecewa pada Jumat (28/2).

Ketidakjelasan ini membuat Hardo merasa frustrasi. Ia mempertanyakan alasan lambatnya proses tersebut, sementara semua persyaratan telah dipenuhi. “Kalau memang ada masalah, kenapa tidak diberitahukan sejak awal? Kok bisa memakan waktu selama ini?” tambahnya.

Pihak BPN Kubu Raya, saat dikonfirmasi, hanya berdalih bahwa pejabat yang menangani belum dapat memberikan keterangan resmi. Penjelasan ini dinilai kurang memuaskan, mengingat Hardo dan Notaris Budi Suryaman telah beberapa kali mendatangi kantor BPN untuk meminta kejelasan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pelayanan administrasi pertanahan. Lambatnya proses balik nama SHM ini bukan hanya merugikan Hardo, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang sedang mengurus hak kepemilikan tanah mereka. Masyarakat berharap agar pihak BPN Kubu Raya dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan meningkatkan kualitas pelayanannya.(HENLY/Mohsin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *