Kota Gajah Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Rencana pembangunan Suatu wilayah sudah seharusnya bermanfaat Buat Warga Sekitar ,
Namun tidak untuk Pekerjaan yang pelaksananya merupakan aparatur Kampung Setempat ,
Penggalian Sireng atau Paret yang Justru menimbulkan Polemik bagi warga sekitar ,
Galian Yang ada di Dusun Tiga (3) Kampung Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah
Galian Yang kini menganga ,di depan Pemukiman warga , Tak ada Manfaatnya dan Lebih Parahnya ,,Tanah galian tersebut di jual Ke Luar Lingkungan ,,Dengan Menggunakan Armada DumTeuck ,,
Berikut keterangan Warga saat di konfirmasi Di Lokasi Galian ,,
Saya warga Dusun 3 Merasa kecewa dengan adanya ya Galian Paret ,Sireng ini pak ,,Tanahnya di Jual keluar Lingkungan ,,sebenarnya Saya sudah Sampaikan ke Pak Bayan. Surat ,dan pak Lurah Suhani ,,Tanah galianya jangan di Jual keluar ,,karena di lingkungan Kita masih Perlu Menggunakan Tanah Uruk untuk jalan jalan yang Berlubang ,,Namun saya hanya Masyarkat kecil dan Permohonan saya tidak di Gubris ,dan tetap aja di lakukan Penggalian Sireng ,yang Tanahnya di Jual di expor keluar Lingkungan ,,
Ini sekarang Bapak lihat sendiri Apa fungsinya ,Galian Ini ,,??
Ndari ,,seorang Tokoh saat di Konfirmasi awak media ini ,,di Lokasi Galian ,, Saya gak tau Mas ,,Tanahnya di jual Kemana sama Aparatur Kampung ,( bayan ).
Jul ..ini tanah negara di gali di muat Mobil ,gak tau di jual kemana sama Pamong ,,
Terkait prihal tersebut diatas ,Surat ( Kadus ) saat di Konfirmasi di Lokasi Galian ,,Galian ini gak ada Anggaran ,Masyarkat seharusnya bersukur akan ada pembangunan ,,Penggalian tanah ini kesepakatan aparatur Kampung ,,Saya yang mengarahkan ,,kalo Tanah ,Mobil Bayarnya Rp 100.000( seratus ribu rupiah ) / rid nya ,
Ya kita kan sudah Kalrifikasi gak usah terbit Berita kak,, Pungkasnya ,,
Sampai berita ini di terbitkan ,,Kepala Kampung Sri Tejo Kencono ,,Suhani , dan Camat Kota Gajah ,,Prawito ,, Belum memberikan Tanggapan saat di konfirmasi oleh Awak media ini ,,
Di minta kepada pihak terkait ,,untuk dapat Segera ,Meng evaluasi ,Kegiatan tersebut ,jika benar itu ada pelanggaran ,Mohon nsegera di tindak sesuai aturan yang berlaku
Bersambung ,,,
(Trimo Riadi)