WARGA KELOMPOK TANI BERAU BANTAH PERNYATAAN PT. BERAU COAL ” TAAT HUKUM”.

Senin, 11 September 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

deepIWARGA DESA TUMBIT dan MERAANG BANTAH PERNYATAAN PT. BERAU COAL TAAT HUKUM, BANYAK LAHAN WARGA di GUSUR TANPA GANTI RUGI.

Mitra Mabes. Com, Berau, Kaltim –
Perusahaan PT.BERAU COAL adalah perusahaan tambang batu bara yang besar yang ada di Kabupaten Berau, Kaltim, ada hal yang menarik dibahas terkait Perusahaan PT.BERAU COAL, dikatakan pihak management TAAT HUKUM.

Pernyataan tersebut dikatakan di media TVONE News, namun warga kelompok tani yang ada di wilayah Desa TUMBIT dan MERAANG geram dan menyesalkan atas pernyataan tersebut.

“PT.BERAU COAL itu berbohong, ungkap warga”.(8/9/2023).

“Buktinya kami warga kelompok tani hingga kini belum pernah ada ganti rugi lahan bahkan perbayarannya pun tak pernah ada .
Kalau mengaku dibayar sama siapa dibayar” tambahnya.

Menurut warga kelompok tani yang ada di Kabupaten Berau yang ada hubungannya dengan Konsesi Perusahaan, para oknum-oknum petugas PT.BERAU COAL termasuk Eksternal Berau Coal, semua jago PHP, hal ini di ungkap warga kelompok tani.

Modus diawal melakukan komunikasi, namun sebatas komunikasi saja, selanjutnya dijanji-janji saja, hingga berujung penggusuran tanpa ada pembayaran.

Sehingga pada saat warga kelompok tani ingin menghentikan alat berat yang menggusur lahan mereka saat itulah warga di laporkan menghalangi kerja Perusahaan, akhirnya berujung masuk penjara.ujarnya.

Fakta lain, sama dengan Kelompok Tani yang ada di Kampung Tumbit dan Kampung Meraang, hingga kini kebun warga habis di gusur tanpa ada pembayaran dari pihak PT.BERAU COAL .

Seperti yang di ungkapkan Sdr. Hamka pemilik lahan kebun yang ada di kampung gurimbang ada 30 hektar lahanya rata habis digusur.

Begitu juga dengan Sdr. Haris pemilik lahan yang ada di Tumbit mulai dari tahun 2017 hingga kini belum ada pembayaran dilakukan oleh pihak PT.BERAU COAL

Hal serupa dengan Sdr. Ahmad, Ibu Maimuna, dan Ibu Jepri warga kelompok yang ada di Tumbit Melayu, mengungkapkan , pernah alm.Bupati Muharam memanggil warga untuk mediasi dengan pihak PT.BERAU COAL ,sebagai Bupati saat itu meminta agar Perusahaan membayar lahan masyarakat yang telah digusur, saat itu pihak PT.BERAU COAL mengatakan siap membayar, namun hingga kini hanya janji tidak ada realisasi.

Peristiwa ini akhirnya mengakibatkan salah seorang warga seorang suami istri Yupiter dan Magdha kini di penjara demi mempertahankan lahan miliknya yang selama ini dikelolanya.

Hal inilah membuat masyarakat kelompok tani dari berbagai Desa yang ada di Kabupaten Berau Kalimantan Timur kecewa dengan PT.Berau Coal yang hingga kini tutup mata, tidak pernah membayar ganti rugi lahan milik warga.

Warga Kelompok Tani, hanya berharap Pada Presiden Jokowi agar mendengar penderitaan Warga yang mencari keadilan dan segera turun tangan mengusut kasus ini, dan meminta Management PT.Berau Coal, menyelesaiakan pembayaran lahan masyarakat yang telah digusur.

Banyak masyarakat Kelompok Tani yang menjadi korban pembohongan oleh pengurus PT.Berau Coal termasuk pasangan suami istri Yupitter dan Magdha yang demi membela hak akhirnya di Vonis masing masing 3 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redep, Berau Kamis 7/9/2023 yang lalu.

Sumber : Derap Kalimantan.
Editor : Heru MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koramil 1611 Losarang Laksanakan Kegiatan Pengumpul Data Teritorial Desa Puntang
Dukung Penuh Program Ketapang Nasional, Polres Sergai Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Polsek Pantai Cermin Tindaklanjuti Dugaan Lokasi Perjudian di Kecamatan Pantai Cermin
Polres Selayar Lakukan Penanaman Jagung Kuartal III, Serentak Secara Nasional
Terobosan Perdana Disdukcapil Sergai: Layanan Jemput Bola Sasar Desa Sukajadi
Alhamdulillah Air Ledeng Sudah Jalan, Warga Cabodo Borong Batua RT.03.RW.03. Ucapkan Terima Kasih
Bupati dan Wakil Serta Bapenda Temuramah Dengan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Tiram Akan Sosialisasi E-PBB Dan Pajak Kendaraan Beserta Identitas Diri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:53 WIB

Koramil 1611 Losarang Laksanakan Kegiatan Pengumpul Data Teritorial Desa Puntang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

Dukung Penuh Program Ketapang Nasional, Polres Sergai Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:51 WIB

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:39 WIB

Polsek Pantai Cermin Tindaklanjuti Dugaan Lokasi Perjudian di Kecamatan Pantai Cermin

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:16 WIB

Polres Selayar Lakukan Penanaman Jagung Kuartal III, Serentak Secara Nasional

Berita Terbaru

NASIONAL

Januar Setia Terpilih Sebagai Kepala Desa Suka Ramai ” 

Kamis, 10 Jul 2025 - 19:06 WIB