Warga keban 1 MUBA Berkedok depkolektor gelapkan motor.. ironisnya.

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Palembang,23 Agustus 2023 Mitramabes com

Warga kabupaten Ogan Ilir,desa tanjung miring bernama HARTITO.. pelapor..NOPRI RISMAN SUBING alamat dusun 3 desa keban 1. dengan surat laporan polisi.no LP/8/74/1/2023/SPKT/POlSEK Ilir Barat 1/Polrestabes Palembang/Polda sum-sel. Tanggal 31/Januari/2023..yang di terbitkan oleh Polsekta.ilir barat.kota Palembang di tandatangani oleh Aipda.RUDI KURNIAWAN. NRP 81040658 selalu kspkt

Pengakuan korban… uraian kronologi tindak pidana penggelapan sebagai mana yang dimaksud dengan pasal 372 KUHP dengan tuntutan pidana 4tahun penjara.

 

Korban nama.HARTITO PUTRA TANJUNG. mengklaim merasa dirugikan oleh terlapor dan sudah membuat laporan polisi namun sampai saat ini belum juga ada penindakan.

 

Sementara melalui WhatsApp pribadi Nya kepala desa keban 1 kecamatan sangadesa kabupaten Musi Banyuasin bapak Kurniadi membenarkan bahwasanya orang yang di maksud terlapor tersebut memang warga desa keban Satu tegas Kurniadi.

 

Sementara dari pihak kepolisian sektor kota Ilir Barat Palembang, sampai berita ini ditayangkan belum juga memberikan klarifikasi terkait masalah ini.(tutup)

 

 

(Fd-As/Tiem)

 

Editor misran MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MI Mamba’ul Ulum Sumberjo Meriahkan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwartir Ranting Way Jepara
Kunjungi Kementerian UMKM RI, Bupati Batu Bara Perkenalkan Produk Unggulan Batu Bara
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Menginstruksikan Dinas PUPR Survei Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Timur Aceh utara
Pasar Murah Polsek Pante Bidari Jadi Magnet Warga, 200 Zak Beras Habis dalam Hitungan Jam
Pemkab Tebo Launching Program Semangka, Lentera Desa dan Koperasi Merah Putih
MTSH Bersama Puskesmas Balongan Gelar Operasi Katarak Dan PKG
Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor
Polri Untuk Masyarakat : Polres Tebo Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras di Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

MI Mamba’ul Ulum Sumberjo Meriahkan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwartir Ranting Way Jepara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kunjungi Kementerian UMKM RI, Bupati Batu Bara Perkenalkan Produk Unggulan Batu Bara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Menginstruksikan Dinas PUPR Survei Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Timur Aceh utara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Pasar Murah Polsek Pante Bidari Jadi Magnet Warga, 200 Zak Beras Habis dalam Hitungan Jam

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Tebo Launching Program Semangka, Lentera Desa dan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru