Warga Karang Anyar-Muratara Harapkan Tim BKPP dan BPK-RI Turun Audit Anggaran DD Diduga di Korupsi 

Minggu, 4 Agustus 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES – Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan  |

Mantan Kades Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan berinisial (A), diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa.

Anggaran jenis kegiatan yang bersumber dari uang rakyat tersebut, cukup mencengangkan. Bahkan bukan itu saja, menurut keterangan salah satu sumber warga, yang minta namanya tidak disebutkan, beberapa aset desa yang seharusnya jadi milik desa, hingga saat ini masih dikuasai oleh sang mantan Kades.

Dari data APBDes semasa mantan Kades bersangkutan menjabat, yang didapatkan oleh awak media, ada banyak nominal anggaran jenis kegiatan yang patut diduga tidak wajar atau diduga terindikasi terjadi penyelewengan. Seperti halnya :

 

1. Dana Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa Tahun Anggaran 2020 Sebesar 200.757.973 Rupiah

 

2. Dana Pengadaan Mobil Ambulance Tahun Anggaran Tahun 2020 Sebesar 321.950.000,- Rupiah

 

3. Anggaran pembangunan gedung Paud yang mencapai 825.000.000 Rupiah , dan banyak lagi jenis kegiatan yang anggarannya cukup mencengangkan. Termasuk dugaan penggelapan aset desa, yang sampai saat ini belum diserahkan kepada Kepala Desa yang baru atau Periode 2023-2028.

 

Dua hari sebelumnya sebenarnya, pihak awak media telah mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan indikasi penyelewengan anggaran ini, ke mantan Kades Karang Anyar. Untuk dapat memberikan klarifikasi soal anggaran yang diduga sarat penyelewengan dimaksud. Namun entah kenapa, bukannya memberikan klarifikasi si oknum mantan Kades Karang Anyar berinisial (A) justru mencaci-maki Wartawan.

 

Tidak terima profesinya dihina atau dilecehkan dengan mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas, pihak awak media yang tergabung dalam Forum Media Nasional Tuntas pun melaporkan mantan Kades bersangkutan ke Polres kota Lubuklinggau. Dengan dugaan pasal perbuatan tidak menyenangkan maupun dugaan pelanggaran undang-undang tentang Pers nomor 40 tahun 1999.

 

Masih terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa oleh mantan Kades (A), baru-baru ini salah satu warga setempat menjelaskan, “Jika dari Tim BKPP dan BPK-RI nantinya memang benar-benar turun, bukan tidak mungkin sejumlah temuan penyelewengan semasa mantan Kades tersebut menjabat, akan terbongkar secara keseluruhan,”Sebut warga tersebut, sembari menyebut untuk tidak menyebutkan namanya.

(Binsar Siadari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”
Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 
Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:24 WIB

Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:33 WIB

“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:14 WIB

Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 

Berita Terbaru