Medan Kota/ MBS- Warga Jln Jaya I, kelurahan Sudirejo II kecamatan Medan Kota keberatan atas pembangunan tower telekomunikasi di lingkungam warga, Sabtu 27/01/2024
Pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Jln Jaya I. Kelurahan Sudirejo II.
Kami warga keberatan dan resah, mengingat dampak pembangunan tower tersebut.
Diantaranya :
1.Apabila terjadi kebakaran akibat sambaran petir dan korsleting sirkuit dari selter dalam.
2.Adanya radiasi yang berakibat terganggunya pegunaan alat elektronik.
3.Dampak negativ terhadap kesehatan seperti vertigo, gangguan pendengaran, kanker, penghambatan gangguan otak, pada janin, Siapa yang bertanggung jawab apa bila ini terjadi pada warga.
Awak media mendapat informasi dari beberapa orang warga yg tidak bersedia nama mereka di sebut, kata warga kami telah melapor di kelurahan di tanggapi oleh lurah bapak Firman lubis, sebagai lurah kelurahan Sudirejo II, kecamatan medan kota, langsung turun ke lokasi bangunan tower tersebut bersama kapolsek, kepling, vendor.
Untuk sementara bangunan tower di stop, sebelum datang bagian pengukuran ahli radiasi.
Terkait progres pembangunan tower tersebut
masih tetap berlanjut sampai saat ini, warga beranggapan bahwa PT tower tersebut kebal hukum, tanpa di perdulikan arahan pak lurah dan kapolsek medan kota,
Pembangunan tower tersebut
diduga ilegal tidak mengantongin
izin membangun.
Dan kami telah berkomunikasi ke dinas komunikasi dan informatika Kota medan melalui. Whatsapp. Hal berkenaan yang
telah saudara laporkan telah di sampaikan kepada ASN yang membidangi jaringan telekomunikasi untuk dikoordinasikan dengan OPD terkait.
Kami warga mengharapkan kepada pemerintah Kota medan, Pj, Gubernur dan walikota, agar tower tersebut tidak di lanjutkan/bongkar demi keselamatan warga sekitarnya.
(N.R/Tim)