Warga Desa Pardasuka Hukum Dua Orang LSM Setelah Dituduh Maling, Publik Mengecam

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Mitra Mabes.Com –Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diduga melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap dua orang yang diduga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kedua korban dituduh mencuri barang milik warga setempat oleh seorang individu yang provokatif, padahal tidak ada barang bukti.

Tuduhan tersebut langsung memicu amarah warga, yang tanpa proses hukum yang jelas, melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Dalam video tersebut, terlihat kedua pria itu dipukuli menggunakan kayu, besi, dan benda keras lainnya di area wajah mereka.

Salah satu korban bahkan mengalami luka serius di bagian hidung. Kejadian itu berlanjut hingga kedua korban dibawa ke Polsek Pardasuka untuk mendapatkan pertolongan medis dan pengamanan lebih lanjut.

Pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan memastikan bahwa kedua korban tidak terbukti melakukan pencurian barang sebagaimana yang dituduhkan.

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan korban yang semula disangka sebagai pelaku kejahatan ternyata adalah anggota LSM yang tengah melakukan kegiatan sosial.

Perilaku main hakim sendiri ini mendapat kecaman keras dari masyarakat luas. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi hukum maupun nilai kemanusiaan. Apalagi, insiden ini juga menyoroti adanya potensi sentimen rasial yang muncul dalam aksi kekerasan tersebut.

“Tidak ada tempat untuk tindakan rasis dan main hakim sendiri di negara ini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan dengan benar. Masyarakat harus bersikap bijaksana dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Edy (Cak Edy) seorang penggiat media sosial, Jumat (10/01/2024).

Dengan kejadian ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya menjaga kedamaian dan menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.

Team Liputan Mitra Mabes

Berita Terkait

Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas
Kaperwil Sulsel Media Nasional Mitra Mabes Kunjungi MBG Kajuara, Pantau Perkembangan Program
Korem 043/Gatam Gelorakan Semangat Zero Waste, Karya Bakti Bersihkan Terminal 16 Mulyojati
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Pelaku Peredaran Uang Palsu di Seputih Raman Berhasil Ditangkap
Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan Singkong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban
Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas
Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas
*Blue Light Patrol Satlantas Polres Pagar Alam, Fokus Titik Rawan Balap Liar*

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:18 WIB

Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:29 WIB

Kaperwil Sulsel Media Nasional Mitra Mabes Kunjungi MBG Kajuara, Pantau Perkembangan Program

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:35 WIB

Korem 043/Gatam Gelorakan Semangat Zero Waste, Karya Bakti Bersihkan Terminal 16 Mulyojati

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:12 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Pelaku Peredaran Uang Palsu di Seputih Raman Berhasil Ditangkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:08 WIB

Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan Singkong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Berita Terbaru