Warga Desa Pardasuka Hukum Dua Orang LSM Setelah Dituduh Maling, Publik Mengecam

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Mitra Mabes.Com –Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diduga melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap dua orang yang diduga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kedua korban dituduh mencuri barang milik warga setempat oleh seorang individu yang provokatif, padahal tidak ada barang bukti.

Tuduhan tersebut langsung memicu amarah warga, yang tanpa proses hukum yang jelas, melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Dalam video tersebut, terlihat kedua pria itu dipukuli menggunakan kayu, besi, dan benda keras lainnya di area wajah mereka.

Salah satu korban bahkan mengalami luka serius di bagian hidung. Kejadian itu berlanjut hingga kedua korban dibawa ke Polsek Pardasuka untuk mendapatkan pertolongan medis dan pengamanan lebih lanjut.

Pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan memastikan bahwa kedua korban tidak terbukti melakukan pencurian barang sebagaimana yang dituduhkan.

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan korban yang semula disangka sebagai pelaku kejahatan ternyata adalah anggota LSM yang tengah melakukan kegiatan sosial.

Perilaku main hakim sendiri ini mendapat kecaman keras dari masyarakat luas. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi hukum maupun nilai kemanusiaan. Apalagi, insiden ini juga menyoroti adanya potensi sentimen rasial yang muncul dalam aksi kekerasan tersebut.

“Tidak ada tempat untuk tindakan rasis dan main hakim sendiri di negara ini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan dengan benar. Masyarakat harus bersikap bijaksana dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Edy (Cak Edy) seorang penggiat media sosial, Jumat (10/01/2024).

Dengan kejadian ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya menjaga kedamaian dan menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.

Team Liputan Mitra Mabes

Berita Terkait

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers
Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan
Sultan Malik Samudera Pasai Haji Badruddin Syah ZFA ,Sultan Sepuh Keraton Laksanakan Pertemuan dengan Bapak Wakil Presiden RI di Istana Wapres Kebun Sirih Jakarta
Polsek Tanah Jambo Aye Gelar Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Berjamaah di Mesjid Matang Drien
PUASA KE-7 RAMADHAN 1447 H, POLRES ROKAN HILIR KONSISTEN JALANKAN PROGRAM BERUBAH, BERSIH-BERSIH RUMAH IBADAH DEMI KENYAMANAN JEMAAH.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46 WIB

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:14 WIB

Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:57 WIB

VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:52 WIB

Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Berita Terbaru