Warga Desa Pardasuka Hukum Dua Orang LSM Setelah Dituduh Maling, Publik Mengecam

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Mitra Mabes.Com –Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diduga melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap dua orang yang diduga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kedua korban dituduh mencuri barang milik warga setempat oleh seorang individu yang provokatif, padahal tidak ada barang bukti.

Tuduhan tersebut langsung memicu amarah warga, yang tanpa proses hukum yang jelas, melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Dalam video tersebut, terlihat kedua pria itu dipukuli menggunakan kayu, besi, dan benda keras lainnya di area wajah mereka.

Salah satu korban bahkan mengalami luka serius di bagian hidung. Kejadian itu berlanjut hingga kedua korban dibawa ke Polsek Pardasuka untuk mendapatkan pertolongan medis dan pengamanan lebih lanjut.

Pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan memastikan bahwa kedua korban tidak terbukti melakukan pencurian barang sebagaimana yang dituduhkan.

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan korban yang semula disangka sebagai pelaku kejahatan ternyata adalah anggota LSM yang tengah melakukan kegiatan sosial.

Perilaku main hakim sendiri ini mendapat kecaman keras dari masyarakat luas. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi hukum maupun nilai kemanusiaan. Apalagi, insiden ini juga menyoroti adanya potensi sentimen rasial yang muncul dalam aksi kekerasan tersebut.

“Tidak ada tempat untuk tindakan rasis dan main hakim sendiri di negara ini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan dengan benar. Masyarakat harus bersikap bijaksana dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Edy (Cak Edy) seorang penggiat media sosial, Jumat (10/01/2024).

Dengan kejadian ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya menjaga kedamaian dan menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.

Team Liputan Mitra Mabes

Berita Terkait

Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026
Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.
*Patroli Presisi Polres Pagar Alam Sasar Balap Liar dan Keamanan Pedagang Malam, Warga Merasa Lebih Aman*
Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Satpol pp bidang penegakan Perkada tetap menelusuri aduan masyarakat dan memberikan edukasi
Wakapolda Jambi dan Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM Bagikan 1.109 Sapi untuk 852 Gampong
Kapolres Bungo Terima Penghargaan Ombudsman RI, Irwasda Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Penilaian Maladministrasi 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:03 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:34 WIB

*Patroli Presisi Polres Pagar Alam Sasar Balap Liar dan Keamanan Pedagang Malam, Warga Merasa Lebih Aman*

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:23 WIB

Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:50 WIB

Satpol pp bidang penegakan Perkada tetap menelusuri aduan masyarakat dan memberikan edukasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Wakapolda Jambi dan Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru