Warga Desa Pardasuka Hukum Dua Orang LSM Setelah Dituduh Maling, Publik Mengecam

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Mitra Mabes.Com –Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diduga melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap dua orang yang diduga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kedua korban dituduh mencuri barang milik warga setempat oleh seorang individu yang provokatif, padahal tidak ada barang bukti.

Tuduhan tersebut langsung memicu amarah warga, yang tanpa proses hukum yang jelas, melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Dalam video tersebut, terlihat kedua pria itu dipukuli menggunakan kayu, besi, dan benda keras lainnya di area wajah mereka.

Salah satu korban bahkan mengalami luka serius di bagian hidung. Kejadian itu berlanjut hingga kedua korban dibawa ke Polsek Pardasuka untuk mendapatkan pertolongan medis dan pengamanan lebih lanjut.

Pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan memastikan bahwa kedua korban tidak terbukti melakukan pencurian barang sebagaimana yang dituduhkan.

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan korban yang semula disangka sebagai pelaku kejahatan ternyata adalah anggota LSM yang tengah melakukan kegiatan sosial.

Perilaku main hakim sendiri ini mendapat kecaman keras dari masyarakat luas. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi hukum maupun nilai kemanusiaan. Apalagi, insiden ini juga menyoroti adanya potensi sentimen rasial yang muncul dalam aksi kekerasan tersebut.

“Tidak ada tempat untuk tindakan rasis dan main hakim sendiri di negara ini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan dengan benar. Masyarakat harus bersikap bijaksana dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Edy (Cak Edy) seorang penggiat media sosial, Jumat (10/01/2024).

Dengan kejadian ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya menjaga kedamaian dan menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.

Team Liputan Mitra Mabes

Berita Terkait

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice
Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 
Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan
Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini
Tingkatkan Sumber Daya Pegawai, Universitas Saburai Jajaki Kerjasama Kuliah Khusus Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:28 WIB

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:50 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:16 WIB

Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB