Warga Desa kebon cau Keluhkan Jalan Berlumpur Dan Bau Kotoran Ayam Berasal dari PT unggas Maja Mak mur,

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes com.serang Banten Warga kampung pasir salam Desa kebon cau Kecamatan Pamarayan Kabupaten serang Banten mengeluhkan ceceran kotoran ayam bekas mobil pengangkut ayam. Pasalnya kondisi jalan menjadi licin dan bau busuk apalagi bila datang hujan.

 

Pantauan pada Jumat (28/03/2025) di Jalan desa kebon cau ,Kecamatan Pamarayan, terdapat aktivitas lalu lalang mobil truk pengangkut kotoran ayam berceceran dijalanan.

 

Menurut warga banyak truk mondar-mandir di lokasi Pokpan tersebut. Akibatnya kotoran ayam tercecer ke jalan. Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan dan warga. Pasalnya membahayakan pengendara motor, apalagi ketika hujan turun sehingga kondisi jalan menjadi licin.dan bau busuk

 

“Setiap hari truk keluar-masuk. Pagi masuk, dan siangnya truk keluar sudah mengangkut kotoran ayam” keluh warga pada Jumat (28/03/2025).

 

Tak hanya itu ternyata wargapun mengeluhkan adanya pokpan atau kandang ayam yang beroperasi di wilayah tersebut,warga tak nyaman karena bau busuk yang menyengat dari arah kandang ayam tersebut.

 

Menurut warga pengoperasian kandang ayam banyak merugikan warga sekitar,selain bau busuk yang menyengat jalan pun menjadi licin. Warga meminta Pemerintah Daerah segera memeberi teguran dan tegas pada pemilik pokpan tersebut.

 

“Saya minta kepada pemerintah untuk memberi solusi dan tindakan kepada pemilik kandang ayam itu,soalnya selain jalan licin bau nya juga sangat menggangu kami disini,coba lihat aja itu jalan itu bekas kotoran ayam dari sana,jalan jadi licin bau busuk kalau hujan turun”. ujar warga

 

Sementara ketua GRIB dan Jajarannya Kecamatan Pamarayan jasmani atau biasa disapa si raja tega mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi jalan dan pendirian kandang ayam diwilayahnya, menurutnya hal tersebut banyak merugikan warga sekitar dan membahayakan.

 

“Kalau hujan, kondisi jalan sangat licin. dan bau busuk Sebagus apapun jenis ban kalau melintasi jalan beraspal dengan tanah seperti ini, pengendara akan terjatuh,” kata Gito

Ia pun berharap ada solusi dari pemilik dan pemerintah,karena selain bahaya dijalanan bau kotoran ayam pun dapat menimbulkan penyakit bagi warga sekitar.

 

Hal senada juga dikatakan warga lainnya yang berada di wilayah sepanjang jalan tersebut. Menurutnya kondisi jalan licin mengakibatkan pengendara terjatuh dan sangat berbahaya.

 

“Baru kemarin sore habis hujan gerimis, ada yang jatuh di depan sini. Mungkin karena kaget jadi mengerem pakai rem depan, di tambah lagi jalan licin akibat tanah,” Ungkap warga.

 

Warga meminta pemerintah terkait benar-benar harus mengatur pendirian Pokpan dan truk pengangkut,setidaknya dalam kondisi hujan agar truk pengangkut tidak beroperasi karena akibatnya jalan menjadi licin dan berlumpur. Karena jalan rusak bukan nya di urug pakai batu malah di urug menggunakan campur dengan kotoran ayam yang bau busuk. yang berasal dari PT,unggas Maja Mak mur,

 

(Pardisahri) **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru