Suka Makmue- Mitra Mabes ” Warga Desa Babah Dua kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya akhirnya bernafas lega setelah menerima sertifikat tanah hak milik yang merupakan program redist dari BPN tahun 2023 jumlah Sertifikat yang diserahkan 99 lembar, yang diserahkan secara simbolis oleh ibu PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas sebanyak 5 orang Penyerahan halaman samping perumahan KTU PT BSP .Senin 22 April 2024
Penyerahan di hadiri PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas beserta rombongan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya ,Kadis Pertanahan Nagan Raya, Kadi DPMGP4 Nagan Raya, Kepala Disperindagkop , Kadis Perkebunan,Kadi Pertanian, Perwakilan BANK BSI, Perwakilan BANK Aceh, Perwakilan PT Socfindo, Perwakilan PT BSP, Camat di wakili stafnya , kepala Desa beserta stafnya serta aparatur desa serta Tuha peut, tokoh masyarakat dan masyarakat Gampong Babah Dua.
Pada kesempatan itu PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN) yang telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas bidang tanah tersebut.
Samsul Bahri kepala desa Babah Dua merasa senang dan bahagia ucapkan terimakasih tak terhingga kepada PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dan BPN yang telah memberikan sertifikat tanah kepada masyarakatnya, dan ini dapat mempermudah perekonomian mereka semoga program ini tidak sampai disini saja terus berlanjut kepada yang lain,” Harap Samsul Bahri
Menurut Audi (BPN) kabupaten Nagan Raya mengatakan penyerahan sebanyak 99 sertifikat kepada masyarakat desa Simpang Dua kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya merupakan rasa kepedulian kami kepada masyarakat kita bersyukur hari ini telah serah terima kan sertifikat tersebut dan semoga program ini tidak sampai disini saja tapi akan terus berlanjut untuk yang lain,” katanya” ( Ainon)