Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com”Masyarakat Desa Rambong mendesak Penegak Hukum untuk menangkap pelaku dugaan pemalsuan pembuat Surat Keterangan Tanah ( SKT) dan dugaan pelaku pembuatan tekenan palsu, karena Uda jelas perbuatan pelaku telah melanggar dan menodai hukum, dan perbuatan mereka juga melanggar tindak pidana yang telah merugikan orang lain” Selasa 08 Juli 2025

 

Sipembuat pemalsuan surat keterangan tanah (SKT) dan tekenan palsu Cut Nina Rostina sudah dua kali dilaporkan ke polres Nagan Raya yaitu tahunb2022 dan tahun 2023 namun hingga kini belum di proses secara hukum, malah kepala desa yang di tuduh pemalsuan surat keterangan tanah ( SKT) dan dituduh merampas lahan, sayangnya pihak mabes tidak melihat secara dekat bagaimana masyarakat menggarap hutan tersebut..

 

kejahatan Cut Nina Rostina bukan sekali dua kali sampai oknum yang membekingi dirinya pada waktu itu diadili oleh Makamah militer di Banda Aceh, atas perampasan tanah warga seluas 200 Hektar pada saat itu. Kini kembali Cut Nina Rostina melakukan hal yang sama dengan membuat SKT palsu seakan – akan tanah yang di garap oleh warga seolah olah itu tanahnya, sayangnya pihak mabes polri tidak menanyakan terlebih dahulu ke pihak polres dan Polda Aceh menyangkut Cut Nina Rostina tersebut, langsung main tangkap saja terhadap kepala desa Cot Rambong” kata warga

 

Padahal pemalsuan surat apapun termasuk surat keterangan tanah ( SKT) adalah tindak pidana yang di atur dalam kitab Undang- Undang Hukum Pidana ( KUHP). Dalam pasal 263 KUHP mengatur tentang pemalsuan surat dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun, karena perbuatan itu sudah merugikan orang lain.

 

Pada kesempatan ini masyarakat desa Rambong mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dugaan pembuat surat keterangan tanah ( SKT) Iligal atau.pemalsuan SKT dan dugaan pemalsuan tekenan sejumlah Warga yang di lakukan oleh Cut Nina Rostina, dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku tersebut yaitu Cut Nina Rostina. Jangan karena ada yang becap yang di duga seorang jendral mau seenaknya saja untuk menangkap praduga tak bersalah yaitu kepala desa kami” Tegas warga usai orasi di dua instansi pada Senin 07 / 07/ 2025 puku 09.30 wib/ 17.30 wib

 

Menurut salah seorang warga desa Cot Rambung yang tak mau disebutkan namanya di media ini menyebutkan bahwa Persoalan ini masyarakat harus hati -hati jangan sampai ada yang menyusup sehingga dapat menjerumuskan masyarakat desa Cot Rambong karena kalau mau melaporkan harus punya pendamping yaitu seorang pengacara” tuturnya

 

Editor : Ainon

Hak Cipta

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aipda Romi Indra Raih Juara 2 Lomba Konten Kreator Tiktok Kategori Polri, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata
BAHARI Minta Presiden Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin*
DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !
Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.
Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong
Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil IX.
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:20 WIB

Aipda Romi Indra Raih Juara 2 Lomba Konten Kreator Tiktok Kategori Polri, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:24 WIB

Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:50 WIB

DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.

Berita Terbaru