Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com- Warga Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali dihadapkan pada ancaman satwa liar setelah seekor buaya ditemukan berada di kawasan Pantai Timur desa tersebut. Penemuan buaya ini terjadi di wilayah Batu Ballang pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita.

Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga bernama Jusdi, warga Dusun Bungin, berencana memasang pukat atau jaring ikan dengan berjalan kaki menyusuri pinggir pantai. Setibanya di sekitar Batu Ballang, yang bersangkutan melihat seekor buaya berada tidak jauh dari bibir pantai, sehingga memilih kembali ke kampung untuk mengajak warga.

Warga kemudian sempat melakukan upaya penangkapan dengan cara menjerat buaya tersebut. Namun jeratan yang mengenai bagian leher buaya terputus akibat tali yang digunakan tidak cukup kuat, sehingga buaya tersebut terlepas dan kembali berenang ke laut. Warga memperkirakan buaya tersebut memiliki panjang sekitar dua depa atau kurang lebih tiga meter.

Bhabinkamtibmas Desa Appatanah, AIPTU Hasmunandar, yang menerima laporan kejadian itu langsung memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar lebih berhati-hati saat melaut maupun beraktivitas di sekitar Pantai Batu Ballang. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila buaya kembali muncul karena keberadaannya berpotensi mengancam keselamatan.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. menegaskan agar masyarakat tidak menganggap enteng keberadaan buaya di wilayah pesisir dan meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang beraktivitas di pesisir, agar lebih berhati-hati dan menghindari lokasi yang berpotensi menjadi jalur pergerakan buaya. Apabila kembali terlihat, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, pada Oktober Tahun 2025 di Desa Patilereng yang bertetangga dengan Desa Appattanah terjadi insiden serangan buaya terhadap seorang anak bernama Muh. Ma’ruf (14) yang terjadi di Pantai Ngapaloka, Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu, pada Senin malam, 6 Oktober 2025. Korban diserang saat mencari ikan dan mengalami luka di bagian kepala sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit KH. Hayyung Selayar.

Kejadian tersebut mendorong Pemerintah Desa Patilereng memasang spanduk larangan berenang di kawasan Pantai Punagaan sebagai langkah antisipasi, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat pesisir agar lebih waspada terhadap keberadaan satwa liar di perairan Selayar.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta
Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75
Korban Riki Agasi Melalui Kuasa Hukumnya Kembali Ajukan Tuntutan Atas Haknya Yang Telah dilakukan Penahanan Penetapan Tersangkah Oleh Polsek Medan Area Di ( PN ) Medan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB

NASIONAL

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:11 WIB