Walikota Lubuklinggau Rapat Paripurna Bersama DPRD Bahas Raperda APBD 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU-SUMSEL, MBS |

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda APBD 2024, di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).

Dalam sambutannya, Wako H SN Prana Putra Sohe mengakui jika usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2024.

Namun demikian lanjutnya, Pemkot Lubuklinggau terus berupaya memenuhinya dengan memerhatikan skala prioritas dan mensinergikan program pemerintah daerah tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami sangat bangga karena pihak Legislatif telah menelaah secara cermat dan baik terhadap materi Raperda APBD 2024. Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, persepsi dan cara pandang dari masing-masing pihak, tapi hal itu merupakan bagian dari proses dan dinamika demokrasi yang pada akhirnya menjadi satu kesamaan pemikiran, pandangan dan pemahaman,”ungkapnya.

Rangkaian proses tersebut kata Nanan-sapaan akrab H SN Prana Putra Sohe–tercermin mulai dari penjadwalan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk proses penandatanganan Berita Acara (BA) Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda APBD 2024 berjalan dengan baik tanpa hambatan suatu apapun.

“Apa yang dibahas serta disepakati ini akan menjadi dokumen penting sekaligus acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau satu tahun kedepan,”ujarnya.

Selanjutnya Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh gubernur dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” imbuhnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Banggar disampaikan, Hj Rosmala Dewi.(ADV/BS)

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Kades Sugihwaras, Dilaporkan ke Polda dan Polres MURA, ADA APA ?
Diduga Galian C Desa Sawah Tidak Berizin, Polsek Kampar Bungkam
Konflik Lahan masyarakat Dengan Sudiman, Oknum Anggota Brimob Polda Riau Diduga Menjadi Pengamanan Kebun
Plt. Kadis PUPR Eko Purwanto Paparkan Realisasi Pembangunan di Wilayah Paiker 2019 – 2024
Dr. Sambas, S.IP, SH, MH Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Lapor Kades Sugihwaras
Tim 07 Dan Intelijen LP2 TRI-RI Segera Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Wonosari ke Pihak Aparat Penegak Hukum 
Arogan, Suami Kepala Sekolah Tolak Terima Pendaftaran Anak Didik, Karena Masalah Pribadi !
Meski Diduga Langgar Perda, Bangunan  Perusahaan Mayora Jalan Terus. Izinnya Dapat Dari Siapa ?

Berita Terkait

Senin, 29 Juli 2024 - 15:41 WIB

Oknum Kades Sugihwaras, Dilaporkan ke Polda dan Polres MURA, ADA APA ?

Senin, 29 Juli 2024 - 13:51 WIB

Diduga Galian C Desa Sawah Tidak Berizin, Polsek Kampar Bungkam

Senin, 29 Juli 2024 - 13:42 WIB

Konflik Lahan masyarakat Dengan Sudiman, Oknum Anggota Brimob Polda Riau Diduga Menjadi Pengamanan Kebun

Senin, 29 Juli 2024 - 13:34 WIB

Plt. Kadis PUPR Eko Purwanto Paparkan Realisasi Pembangunan di Wilayah Paiker 2019 – 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:25 WIB

Dr. Sambas, S.IP, SH, MH Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Lapor Kades Sugihwaras

Berita Terbaru