Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Entry Meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara

Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan/MBS – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM mengikuti kegiatan entry meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan periode tahun 2019-2023 di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (29/08/2023).

Entry meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, para Asisten, para Staf Ahli, dan para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padangsidimpuan.

Mulatua Pohan mewakili Inspektur Provinsi Sumatera Utara selaku pengendali teknis pada Tim Pemeriksa menjelaskan, bahwa dasar hukum dilaksanakan entry meeting ini adalah Undang-undang No. 23 tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016 Jo. PP No. 72 tahun 2019, PP No. 12 tahun 2017 dan Permendagri No. 52 tahun 2018.

“Dalam entry meeting ini ruang lingkup sasarannya ialah Bupati/Wali Kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.”

“Maksud kegiatan ini adalah sebagai salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam satu periode kepemimpinan Kepala Daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sedangkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah Pemko Padangsidimpuan agar kooperatif dalam menyampaikan data yang diperlukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Mohon kerjasama dan atensi kita bersama agar selama 15 hari kerja, Tim pemeriksa bisa mendapatkan secara utuh dokumen atau apapun itu dan memotret apa yang sudah kita lakukan selama 5 tahun ini, berikan fakta, jujur dan apa adanya. Kita sudah bekerja keras dan melakukan sebaik dan semampu yang bisa kita lakukan”, ujar Irsan.

Adapun waktu pemeriksaan Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara ini di mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 15 September 2023, atau selama 15 hari kerja.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Perayaan Nataru, Bupati Batubara Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok, BBM, Elpiji dan Pospam
Wabup Netta Dukung Kunjungan Reses Yudha Novanza, Harap Aspirasi Masyarakat Banyuasin Tersampaikan.
PT KWP Bagikan 50 Paket Sembako kepada Warga Sekitar Jelang Akhir Tahun  
Keluhan masyarakat Desa Sedang Suak Tapeh jalan Terendam Saat Hujan, Warga: Kami Seperti Terisolasi.
Jelang Libur Nataru, Polsek Sukra Imbau Pengelola Wisata Pesisir Desa Ujunggebang
Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
Jelang Libur Nataru, Polsek Sukra Cek Kesiapan Objek Wisata Pantai
Sambut Libur NATARU 2026, Forkopimda Banyuasin Gelar Rakor Kesiapsiagaan.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:39 WIB

Jelang Perayaan Nataru, Bupati Batubara Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok, BBM, Elpiji dan Pospam

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:06 WIB

Wabup Netta Dukung Kunjungan Reses Yudha Novanza, Harap Aspirasi Masyarakat Banyuasin Tersampaikan.

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

PT KWP Bagikan 50 Paket Sembako kepada Warga Sekitar Jelang Akhir Tahun  

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:31 WIB

Keluhan masyarakat Desa Sedang Suak Tapeh jalan Terendam Saat Hujan, Warga: Kami Seperti Terisolasi.

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:35 WIB

Jelang Libur Nataru, Polsek Sukra Imbau Pengelola Wisata Pesisir Desa Ujunggebang

Berita Terbaru