Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2023

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes.com Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kelurahan Batunadua Jae dan Desa Rimba Soping pada hari Rabu (01/02/2023).

Di Kelurahan Batunadua Jae jumlah penerima sertifikat terdiri dari 389 sertifikat hak milik dan 1 sertifikat wakaf sedangkan pada Rimba Soping Jumlah penerima sertifikat terdiri dari 315 sertifikat hak milik dan 3 sertifikat wakaf.

Penerima dari Batunadua Jae mengatakan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan atas program Sertifikat Penaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya sebagai perwakilan penerima sertifikat dari Batunadua Jae mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Kepala BPN Kota Padang Sidempuan, beserta camat, lurah dan kepling. Kami sangat banyak berterima kasih atas adanya program ini”

Senada dengan peserta penerima dari Desa Rimba Soping Ali Musa Daulay mengatakan sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan juga kepada pihak BPN Kota Padang Sidempuan atas pengadaan program ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota atas program ini dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan agar mengadakan program ini tahun depan di Desa Rimba Soping

Wali Kota mengatakan berharap kepada masyarakat bila nantinya akan digunakan haruslah digunakan untuk hal-hal yang produktif dan juga menjaga sertifikatnya supaya tidak hilang.

“Kepada bapak ibu setelah menerima sertifikat ini, jika nantinya akan digunakan, gunakanlah untuk hal-hal yang produktif dan jagalah sertifikatnya supaya tidak hilang” tutur beliau

 

Kepala BPN Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH berharap agar sertifikat yang sudah diterima agar diphotokopi untuk berjaga-jaga, jika sertifikat hilang maka photokopi tersebut bisa digunakan untuk mengurus sertifikat yang hilang dan juga memasang tanda batas dan menjaga tanahnya.

“Bapak-ibu bila sertifikatnya sudah diterima agar menjaga sertifikatnya supaya tidak hilang. Sebaiknya sertifikatnya diphotokopi sehingga bisa digunakan untuk mengurus sertifikatnya yang hilang dan supaya memasang tanda batas dan menjaga tanahnya.
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

Viralnya Postingan Menu MBG di Sosial Media, Aktivis: Ini Bentuk Partisipasi Masyarakat*
Plt Menumpuk di Dinas Strategis, Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Pagaralam dalam Memimpin
Kapolres Nganjuk Gandeng MUI, Perkuat Benteng Deradikalisasi dan Cegah Penyakit Masyarakat
Kapolres Nganjuk Audiensi dengan Komandan POM TNI – AD, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergi Lintas Gereja, Kapolres Nganjuk Jamin Pengamanan Ibadah Umat Nasrani
Babinsa Sungai Bengkal Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jelang Pilkades Serentak di Muara Tabir
Bupati Bantaeng Buka Konkerkab PGRI Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM dan Peran Guru
Sat Lantas Polres Bantaeng Gelar Apel Ojol Polantas Menyapa Mappatabe, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Viralnya Postingan Menu MBG di Sosial Media, Aktivis: Ini Bentuk Partisipasi Masyarakat*

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Plt Menumpuk di Dinas Strategis, Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Pagaralam dalam Memimpin

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Kapolres Nganjuk Gandeng MUI, Perkuat Benteng Deradikalisasi dan Cegah Penyakit Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Nganjuk Audiensi dengan Komandan POM TNI – AD, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Babinsa Sungai Bengkal Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jelang Pilkades Serentak di Muara Tabir

Berita Terbaru