Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2023

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes.com Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kelurahan Batunadua Jae dan Desa Rimba Soping pada hari Rabu (01/02/2023).

Di Kelurahan Batunadua Jae jumlah penerima sertifikat terdiri dari 389 sertifikat hak milik dan 1 sertifikat wakaf sedangkan pada Rimba Soping Jumlah penerima sertifikat terdiri dari 315 sertifikat hak milik dan 3 sertifikat wakaf.

Penerima dari Batunadua Jae mengatakan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan atas program Sertifikat Penaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya sebagai perwakilan penerima sertifikat dari Batunadua Jae mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Kepala BPN Kota Padang Sidempuan, beserta camat, lurah dan kepling. Kami sangat banyak berterima kasih atas adanya program ini”

Senada dengan peserta penerima dari Desa Rimba Soping Ali Musa Daulay mengatakan sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan juga kepada pihak BPN Kota Padang Sidempuan atas pengadaan program ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota atas program ini dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan agar mengadakan program ini tahun depan di Desa Rimba Soping

Wali Kota mengatakan berharap kepada masyarakat bila nantinya akan digunakan haruslah digunakan untuk hal-hal yang produktif dan juga menjaga sertifikatnya supaya tidak hilang.

“Kepada bapak ibu setelah menerima sertifikat ini, jika nantinya akan digunakan, gunakanlah untuk hal-hal yang produktif dan jagalah sertifikatnya supaya tidak hilang” tutur beliau

 

Kepala BPN Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH berharap agar sertifikat yang sudah diterima agar diphotokopi untuk berjaga-jaga, jika sertifikat hilang maka photokopi tersebut bisa digunakan untuk mengurus sertifikat yang hilang dan juga memasang tanda batas dan menjaga tanahnya.

“Bapak-ibu bila sertifikatnya sudah diterima agar menjaga sertifikatnya supaya tidak hilang. Sebaiknya sertifikatnya diphotokopi sehingga bisa digunakan untuk mengurus sertifikatnya yang hilang dan supaya memasang tanda batas dan menjaga tanahnya.
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.
Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.
Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden
polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Suasana Haru Iringi Pelepasan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim
polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.M Resmi Buka Musorkab NPCI Kabupaten Tebo 2026
*Gelar Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres Pagar Alam Turun Langsung ke Jalan*

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:43 WIB

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:41 WIB

Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:19 WIB

Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:17 WIB

polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:14 WIB

polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Berita Terbaru