Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2023

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes.com Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kelurahan Batunadua Jae dan Desa Rimba Soping pada hari Rabu (01/02/2023).

Di Kelurahan Batunadua Jae jumlah penerima sertifikat terdiri dari 389 sertifikat hak milik dan 1 sertifikat wakaf sedangkan pada Rimba Soping Jumlah penerima sertifikat terdiri dari 315 sertifikat hak milik dan 3 sertifikat wakaf.

Penerima dari Batunadua Jae mengatakan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan atas program Sertifikat Penaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya sebagai perwakilan penerima sertifikat dari Batunadua Jae mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Kepala BPN Kota Padang Sidempuan, beserta camat, lurah dan kepling. Kami sangat banyak berterima kasih atas adanya program ini”

Senada dengan peserta penerima dari Desa Rimba Soping Ali Musa Daulay mengatakan sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan juga kepada pihak BPN Kota Padang Sidempuan atas pengadaan program ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota atas program ini dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan agar mengadakan program ini tahun depan di Desa Rimba Soping

Wali Kota mengatakan berharap kepada masyarakat bila nantinya akan digunakan haruslah digunakan untuk hal-hal yang produktif dan juga menjaga sertifikatnya supaya tidak hilang.

“Kepada bapak ibu setelah menerima sertifikat ini, jika nantinya akan digunakan, gunakanlah untuk hal-hal yang produktif dan jagalah sertifikatnya supaya tidak hilang” tutur beliau

 

Kepala BPN Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH berharap agar sertifikat yang sudah diterima agar diphotokopi untuk berjaga-jaga, jika sertifikat hilang maka photokopi tersebut bisa digunakan untuk mengurus sertifikat yang hilang dan juga memasang tanda batas dan menjaga tanahnya.

“Bapak-ibu bila sertifikatnya sudah diterima agar menjaga sertifikatnya supaya tidak hilang. Sebaiknya sertifikatnya diphotokopi sehingga bisa digunakan untuk mengurus sertifikatnya yang hilang dan supaya memasang tanda batas dan menjaga tanahnya.
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..
Satlantas Polres Tebo Resmi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Fokus Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
BUPATI BANTAENG DAN WABUP BERSAMA FORKOPIMDA KOMPAK HADIRI RAKORNAS
DPC PJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Konsolidasi, Susun Langkah Strategis Sambut Bulan Ramadhan
Sekda Tebo Pimpin Apel Senin Bersama di Lingkungan Pemkab Tebo
Polres Selayar Resmi Laksanakan Ops Keselamatan Pallawa 2026 Selama 2 Pekan
Dari Ibu Kota Hingga Pulau Terluar, Polsek Jajaran Polres Selayar Perkuat Pembinaan Generasi di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WIB

Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Tebo Resmi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Fokus Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 18:37 WIB

DPC PJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Konsolidasi, Susun Langkah Strategis Sambut Bulan Ramadhan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:17 WIB

Sekda Tebo Pimpin Apel Senin Bersama di Lingkungan Pemkab Tebo

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 19:35 WIB