Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai- MitraMabes. Com Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina ikuti zoom entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara yang dilaksanakan serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bertempat di Command Centre, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (14/4/2025)

 

Turut hadir Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKPAD Siti Fatimah, Sekretaris Dewan Hamdani dan OPD terkait lainnya

 

Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

Fokus pemeriksaan meliputi kesesuaian laporan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

 

Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30–32 hari kalender, dimulai pada tanggal 11 hingga 14 April 2025 oleh 31 tim pemeriksa yang tersebar ke seluruh entitas

 

Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh laporan utama dalam LKPD, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI menekankan pentingnya komunikasi aktif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa untuk mendukung proses pemeriksaan yang bermanfaat dan menghasilkan rekomendasi yang relevan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.

 

“Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan standar minimal pengelolaan keuangan yang baik dan wajib dicapai. Selain itu, setiap entitas diimbau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal.” Ucapnya.

 

Sebagai penutup, BPK menegaskan bahwa pemeriksa wajib mematuhi kode etik, menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses pemeriksaan. Dilarang keras adanya gratifikasi atau diskusi hasil pemeriksaan di luar ruang lingkup kerja resmi.

 

Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat bekerja sama secara optimal untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024(A.A)

Berita Terkait

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.
PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.
GEMA-TIPIKOR Laporkan Kepsek SDN 116/VIII Pemayongan ke Aparat Penegak Hukum, Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
Jelang Idul Fitri, Kejari Kaur dan Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah 2026.
RAT, Primkoppol Polres Selayar Kembali Bagikan SHU Sebesar Rp. 631,7 Juta Kepada Anggota
Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.
Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi
Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:00 WIB

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:43 WIB

GEMA-TIPIKOR Laporkan Kepsek SDN 116/VIII Pemayongan ke Aparat Penegak Hukum, Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:35 WIB

RAT, Primkoppol Polres Selayar Kembali Bagikan SHU Sebesar Rp. 631,7 Juta Kepada Anggota

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:56 WIB

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Berita Terbaru

NASIONAL

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:17 WIB

NASIONAL

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:00 WIB