Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai- MitraMabes. Com Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina ikuti zoom entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara yang dilaksanakan serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bertempat di Command Centre, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (14/4/2025)

 

Turut hadir Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKPAD Siti Fatimah, Sekretaris Dewan Hamdani dan OPD terkait lainnya

 

Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

Fokus pemeriksaan meliputi kesesuaian laporan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

 

Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30–32 hari kalender, dimulai pada tanggal 11 hingga 14 April 2025 oleh 31 tim pemeriksa yang tersebar ke seluruh entitas

 

Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh laporan utama dalam LKPD, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI menekankan pentingnya komunikasi aktif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa untuk mendukung proses pemeriksaan yang bermanfaat dan menghasilkan rekomendasi yang relevan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.

 

“Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan standar minimal pengelolaan keuangan yang baik dan wajib dicapai. Selain itu, setiap entitas diimbau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal.” Ucapnya.

 

Sebagai penutup, BPK menegaskan bahwa pemeriksa wajib mematuhi kode etik, menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses pemeriksaan. Dilarang keras adanya gratifikasi atau diskusi hasil pemeriksaan di luar ruang lingkup kerja resmi.

 

Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat bekerja sama secara optimal untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024(A.A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Tawuran di Kota Kabanjahe
Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di Kecamatan Laubaleng dan Mardingding
Melalui Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Dengarkan Keluhan Masyarakat di Warung Kopi
Diduga Direktur CV Inspirasi Citra Nusantara Melarang Wartawan Meliput Proyek Yang Sedang Dikerjakan.
Kunker ke Kodim 0423/BU, Pangdam XXI/RI Beri Motivasi dan Ingatkan Prajurit Jaga Disiplin serta Kehormatan Satuan
Pemberian Stimulus Bagi Usaha Perempuan Desa Suka Damai
Pelatihan Perempuan Desa Tanjung Medang Libatkan 10 Program PKK
Warga Tolak Koperasi, Tuntut 20% HGU Dari PT ATS

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Tawuran di Kota Kabanjahe

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di Kecamatan Laubaleng dan Mardingding

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Diduga Direktur CV Inspirasi Citra Nusantara Melarang Wartawan Meliput Proyek Yang Sedang Dikerjakan.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kunker ke Kodim 0423/BU, Pangdam XXI/RI Beri Motivasi dan Ingatkan Prajurit Jaga Disiplin serta Kehormatan Satuan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Pemberian Stimulus Bagi Usaha Perempuan Desa Suka Damai

Berita Terbaru