Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai- MitraMabes. Com Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina ikuti zoom entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara yang dilaksanakan serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bertempat di Command Centre, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (14/4/2025)

 

Turut hadir Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKPAD Siti Fatimah, Sekretaris Dewan Hamdani dan OPD terkait lainnya

 

Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

Fokus pemeriksaan meliputi kesesuaian laporan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

 

Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30–32 hari kalender, dimulai pada tanggal 11 hingga 14 April 2025 oleh 31 tim pemeriksa yang tersebar ke seluruh entitas

 

Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh laporan utama dalam LKPD, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI menekankan pentingnya komunikasi aktif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa untuk mendukung proses pemeriksaan yang bermanfaat dan menghasilkan rekomendasi yang relevan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.

 

“Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan standar minimal pengelolaan keuangan yang baik dan wajib dicapai. Selain itu, setiap entitas diimbau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal.” Ucapnya.

 

Sebagai penutup, BPK menegaskan bahwa pemeriksa wajib mematuhi kode etik, menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses pemeriksaan. Dilarang keras adanya gratifikasi atau diskusi hasil pemeriksaan di luar ruang lingkup kerja resmi.

 

Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat bekerja sama secara optimal untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024(A.A)

Berita Terkait

KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H.
Konflik Lahan di Sebabi Memanas, Penetapan Tersangka Picu Amarah Warga.
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian.
Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat
ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
Rutan Dumai Terima Penghargaan Bareskrim Polri atas Sinergi Pemberantasan Narkoba.
Kantor Desa Kbn.9 Hina Lambang Negara.Karna Sengaja Kibar Bendera Merah Putih Yang Sudah Kusam dan Robek.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:31 WIB

KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:22 WIB

Konflik Lahan di Sebabi Memanas, Penetapan Tersangka Picu Amarah Warga.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:44 WIB

SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:18 WIB

ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku

Berita Terbaru