Padang Sidempuan- Mitramabes.com
Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) digelar di Kelurahan Lubuk Raya Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru pada hari Jum’at (03/02/2023). Kegiatan ini merupakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas 1 Juta Patok serentak di seluruh Indonesia.
Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH selaku Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan mengatakan di Kota Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN Padang Sidempuan telah menyerahkan 2.000 Sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL.
“Untuk kegiatan GEMA PATAS ini kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap”, ungkapnya.
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. Arwin Siregar, MM mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dalam rangka pendataan secara detail kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan sehingga dengan adanya pemasangan tanda batas ini kepemilikan yang sah bisa terdata.
Beliau berharap kepada BPN Kota Padang Sidempuan agar terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
“Sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat GEMA PATAS tanah yang ada di Kota Padang Sidempuan ini, agar kedepan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari”
“Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi TANAHKU agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan ini”. Tutur beliau.
(Hamdani Nasution)