Wakil Rakyat Kab Bekasi Gercep, Inilah Rekomendasi Hasil Rapat Gabungan Komisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi MBS, Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat akibat di nonaktifkan nya KIS yang di danai oleh APBD Kab Bekasi, bahkan untuk mengaktifkannya sejumlah emak – emak rela antri dan menginap di depan gerbang Lottemart Cikarang Utara.

 

Ahmad Saefudin wakil rakyat dari Fraksi Gerindra mengatakan kepada media, Rabu ( 8/1/2025 ) bahwa untuk menanggapi permasalah tersebut, Ketua DPRD Ade Sukron langsung menggelar rapat gabungan komisi 1 sampai 4, hal tersebut menunjukan keseriusan wakil rakyat membela keresahan rakyat Kab Bekasi

 

Lanjut Ahmad juga mengatakan bahwa dalam rapat gabungan tersebut telah menghasilkan berupa rekomendasi yang akan di sampaikan kepada PJ Bupati dan Dinas terkait, yaitu :

 

1. Tidak ada penonaktifan kepesertaan JKN

2. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan mengajukan re – aktivasi status kepesertaan JKN

3. PBI APBD sejumlah 146.405 jiwa yang terdata akan di alihkan menjadi PBI APBN

4. Dinas Sosial mempercepat dan memaksimalkan kordinasi kepada Kemensos terkait jumlah usulan 146.405 jiwa.

5. Pemerintah Daerah melalui Bapeda akan menggali potensi anggaran untuk aspek kesehatan

5. Bagi peserta KIS PBI non DTKS sejumlah 42.459 tetap di fasilitasi melalui Jamkesda bersamaan proses validasi kependudukan di lakukan.

6. Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil mensosialisasikan kepada masyarakat agar proaktiv melakukan verifikasi administrasi kependudukan

 

” itulah rekomendasi dari hasil rapat gabungan, semoga masyarakat dapat terbantu, dan mohon masyarakat juga turut pro aktif ya, ” Ujar Ahmad wakil rakyat dari dapil satu Kab Bekasi.

 

Hal senada juga di katakan Wakil Rakyat Surohman dari Partai Buruh mengatakan bahwa pada awal Januari 2025 terdapat penonaktifan peserta dari segmen penonaktifan PBI APBN sejumlah 7.878 jiwa dan penonaktifan PBI APBD (PBPU BP Pemda) 189.906 jiwa, dan penyebab penonaktifan adalah :

 

1. Masuk sebagai DTKS > akan dialihkan ke PBI APBN

2. Data tidak padan dengan dukcapil

3. Peserta meninggal

4. Peserta pindah domisili

 

Solusi terkait hal hal tersebut:

Dipersilahkan bagi peserta yang nonaktif:

 

1. Melakukan perubahan data dan jenis peserta menjadi peserta mandiri (PBPU) melalui:

a. Aplikasi Mobile JKN

b. Pandawa 08118165165

c. BPJS Care Center 165

 

2. Jika peserta tersebut termasuk masyarakat tidak mampu dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. ( Edi YP )

Berita Terkait

Dari Patroli Rutin Hingga Pengaturan di Jalan Raya, Samapta Polres Perkuat Kehadiran di Masyarakat
Wakapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Stabat, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Polsek Tanjung Pura Laksanakan Program Police Go To School di SMK Negeri 1 Tanjung Pura
‎Bupati Tapanuli Utara Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam.
Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT
Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.
Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.
Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:08 WIB

Dari Patroli Rutin Hingga Pengaturan di Jalan Raya, Samapta Polres Perkuat Kehadiran di Masyarakat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Wakapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Stabat, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Laksanakan Program Police Go To School di SMK Negeri 1 Tanjung Pura

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam.

Senin, 19 Januari 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB