MBS Bekasi, Kegeraman wakil rakyat nampak sekali terlihat lewat akun tiktok vidiQ Official karena merasa di abaikan kehadiran wakil rakyat di lokasi, merasa marwah dan kehormatan wakil rakyat di pertaruhkan, wakil rakyat lewat komisi 1 DPRD Kab Bekasi mendesak PTSP untuk tidak menerbitkan ijin lokasi ( PBG ) dan harus di evaluasi dulu, karena semua sedang bermasalah, dan yang paling penting adalah respon dari developer, dan wakil rakyat siap menunggu.
Wakil rakyat ingin berkomnunikasi dengan baik, tetapi ternyata karena mereka merasa orang kaya, mungkin, sampaikan kepada security developer ke pihak Develofer bahwa anda tidak menghargai kehadiran DPRD.
” Sampaikan, sampaikan pak, malah kami lihat di wa katanya ada preman – preman, preman mukanya kaya gimana sih, ” Tantang Ketua Komisi 1 Ridwan Arifin SH.
Desakan wakik rakyat untuk menyetop ijin lokasi ke dinas BPPT Kab Bekasi, mendapatkan tanggapan dari Hermanto Kabid Perijinan di katakan bahwa sejauh ini belum ada surat permohonan SisBG ( Sistrm Informasi Bangunan Gedung dari developer perumahan La Padma Residen atas nama PT Mitra Gama Inti Perkasa, dan belum ada pembayaran retribusi, sehingga sesuai dengan PP 16 Tahun 2021 maka tidak dapat di proses atau di validasi oleh BPPT Kab Bekasi. ( eyp )