Wakil Rakyat Di Abaikan Develover La Padma Grande Setu, ” Merasa Orang Kaya “

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Bekasi, Kegeraman wakil rakyat nampak sekali terlihat lewat akun tiktok vidiQ Official karena merasa di abaikan kehadiran wakil rakyat di lokasi, merasa marwah dan kehormatan wakil rakyat di pertaruhkan, wakil rakyat lewat komisi 1 DPRD Kab Bekasi mendesak PTSP untuk tidak menerbitkan ijin lokasi ( PBG ) dan harus di evaluasi dulu, karena semua sedang bermasalah, dan yang paling penting adalah respon dari developer, dan wakil rakyat siap menunggu.

 

Wakil rakyat ingin berkomnunikasi dengan baik, tetapi ternyata karena mereka merasa orang kaya, mungkin, sampaikan kepada security developer ke pihak Develofer bahwa anda tidak menghargai kehadiran DPRD.

 

” Sampaikan, sampaikan pak, malah kami lihat di wa katanya ada preman – preman, preman mukanya kaya gimana sih, ” Tantang Ketua Komisi 1 Ridwan Arifin SH.

 

Desakan wakik rakyat untuk menyetop ijin lokasi ke dinas BPPT Kab Bekasi, mendapatkan tanggapan dari Hermanto Kabid Perijinan di katakan bahwa sejauh ini belum ada surat permohonan SisBG ( Sistrm Informasi Bangunan Gedung dari developer perumahan La Padma Residen atas nama PT Mitra Gama Inti Perkasa, dan belum ada pembayaran retribusi, sehingga sesuai dengan PP 16 Tahun 2021 maka tidak dapat di proses atau di validasi oleh BPPT Kab Bekasi. ( eyp )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA PUSPASARI, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5.5JUTA PER TITIK.
Upaya pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan memasuki babak baru.
TINGKATKAN PRODUKSI PERTANIAN, PEMKAB SAMOSIR GELAR TANAM PADI BERSAMA DAN “FESTIVAL MANUAN EME”, BUPATI SAMOSIR SERAHKAN BANTUAN PERTANIAN
Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto
Program Prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir 2025-2030, Bupati Samosir dengan PT. Bank Sumut Tandatangani MoU Program Subsidi Bunga Pinjaman Pelaku UMKM
Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:08 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA PUSPASARI, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5.5JUTA PER TITIK.

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:42 WIB

Upaya pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan memasuki babak baru.

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:33 WIB

TINGKATKAN PRODUKSI PERTANIAN, PEMKAB SAMOSIR GELAR TANAM PADI BERSAMA DAN “FESTIVAL MANUAN EME”, BUPATI SAMOSIR SERAHKAN BANTUAN PERTANIAN

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:10 WIB

Wakil Rakyat Di Abaikan Develover La Padma Grande Setu, ” Merasa Orang Kaya “

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.

Berita Terbaru