Wakil Ketua TKN Sayangkan PDIP Gugat PTUN Usai Kandas di MK, Berani Gak Tarik Kabinet?

Kamis, 25 April 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Mitra mabes Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina

menyayangkan PDIP membuat gugatan ke PTUN. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final dan mengikat.

“Kita tahu bahwa putusan MK itu udah final. Jadi memang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Seluruh penyelenggara pemilu harus mematuhi itu. Jadi tidak ada masalah,” ucap Silfester saat dikonfirmasi,

Rabu (24/4/2024). Dijelaskan Silfester, langkah PDIP yang akan membuat gugatan ke PTUN tidak akan bisa membatalkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Karena itu, ia pun meminta agar PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Presiden Jokowi. Baginya, gugatan PDIP ke PTUN hanya sebagai halusinasi. “Maksud saya lebih baik daripada capek-capek untuk PTUN, yang paling gampang itu PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet

Pak Jokowi. Karena itu yang lebih memungkinkan dan gampang untuk dilakukan,” katanya. “Kalau untuk gugat lagi di PTUN, saya pikir ngga lah. Kita semua tahu secara hukum dan ketatanegaraan barang ini nggak ada lah. Ini hanya seperti kalau orang itu halusinasi. Jadi menurut saya daripada

capek-capek lebih baik PDI-P tarik seluruh menterinya. Itu lebih masuk akal dan gampang,” sambungnya. Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Djarot menegaskan, gugatan tersebut akan diajukan bukan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024. “Ya untuk ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil Pemilu,” kata Djarot di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta,

Senin (1/4/2024). Dia menjelaskan, gugatan itu akan diajukan untuk menunjukkan telah terjadi praktik penyimpangan substansial dalam Pilpres 2024. Menurut Djarot, hal itu setidaknya dimulai sejak

putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Selain itu, kata dia, pihaknya juga KPU RI karena menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran. “Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada

KPU ketika menrima pendaftaran 02 ya sampai dengan pegerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu,” ucap Djarot. “Jadi ke PTUN dalam rangka itu untuk mencari keadilan,” ungkap Djarot

menambahkan. Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang. “Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita,” tuturnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng
Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD
Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 06:36 WIB

Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng

Selasa, 16 September 2025 - 06:31 WIB

Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Berita Terbaru