Bengkulu Utara MBS,–Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2027, digelar di ruang Command Center Senin (26/01/2026).
Acara dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, Kepala OPD,Anggota DPRD, kepala BPD, Camat Se-Bengkulu Utara, akademisi, serta perwakilan forum anak.
Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidaya, ST, menegaskan, bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilandasi prinsip partisipatif, inklusif, dan berkeadilan. DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan, termasuk RKPD 2027.
“Di forum seperti inilah kita bisa menjaring aspirasi dari masyarakat pada tingkat paling bawah. Aspirasi yang disampaikan melalui reses, dengar pendapat, maupun forum dialog harus terakomodasi secara nyata dalam dokumen perencanaan daerah,” jelasnya.
“Saya berharap setiap usulan, baik dari tingkat desa hingga kabupaten, benar-benar dikaji asas manfaatnya. Kita ingin program yang disusun di tahun 2027 nanti memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara, baik itu di sektor ekonomi, infrastruktur, maupun pelayanan dasar,” ujar Ichram Nurhidaya, ST.
Melalui forum ini, Pemerintah Daerah berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Wakil 1 DPRD Bengkulu utara, Ichram Nurhidaya, ST, juga mengingatkan agar perencanaan tahun 2027 tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi global namun tetap berpijak pada potensi lokal yang ada di Bengkulu Utara. (Adv)
Editor: Ruskan Fanani.








