TEBO || MBS – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Implementasi Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penguatan Kelembagaan Posyandu di Kabupaten Tebo Tahun 2025 pada senin 11 agustus 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Tebo ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tebo, Nur Chasanah Nazar, S.P., M.M., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, kepala desa, serta perwakilan kader posyandu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo menyampaikan ajakan untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam penguatan kelembagaan posyandu. “Mari kita bersama-sama menjunjung tinggi semangat gotong royong dan kebersamaan. Saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama yaitu terwujudnya posyandu yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memperkuat masyarakat dalam proses pembangunan daerah, khususnya pembangunan di Kabupaten Tebo,” ujar Wabup.
Rakor ini membahas langkah-langkah implementasi 6 SPM secara terintegrasi dengan program penguatan posyandu, termasuk strategi pemenuhan target pelayanan minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta rapat juga mendapatkan materi terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPM, serta model pembinaan kelembagaan posyandu yang efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tebo berharap, melalui koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik yang merata dan berkualitas, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat sejalan dengan visi pembangunan daerah, ( Sch ).
Editor : Socheh