Samosir- Sumut, Mbs –Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM memimpin rapat TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dalam rangka evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (31/7). Diikuti oleh seluruh pimpinan OPD pengampu Pajak dan Retribusi, Camat, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Samosir dan PHRI.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan pada kesempatan ini ada dua hal yang penting yang akan dibahas. Yang pertama, adapun dasar diadakan rapat sosialisasi evaluasi Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu menindaklanjuti amanat Pasal 99 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pajak dan Retribusi daerah terkait evaluasi Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait mekanisme dan substansi yang akan dievaluasi pada peraturan daerah dimaksud.
Yang kedua, akan dilakukan rapat evaluasi realisasi PAD yaitu untuk menilai pencapaian target PAD, mengidentifikasi kendala dan merumuskan strategi untuk peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025.
Ariston mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan serta masukan agar penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kepentingan umum, ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan fiskal nasional sekaligus menyusun strategi atau langkah langkah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Samosir.
Untuk realisasi capaian PAD, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, meminta setiap OPD melaporkan secara berkala, berikut dengan kendala yang dihadapi sehingga bisa dirumuskan strategi-strategi untuk percepatan realisasinya.
“Silahkan disampaikan apa kendala dilapangan, untuk dapat kita ambil langkah konkret untuk mengoptimalkan capaian target PAD”, kata Ariston.
Penajaman materi evaluasi disampaikan oleh Narasumber Herteti Rospalita Simanjuntak, S.Kom, M.Si (Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri).
(Editor Hasmar)