Wakil Bupati pakpak bharat,menghadiri Rapat penetapan zakat fitrah dan fidyah Ramadhan1446 H/2025 M.

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak bharat,mitra mabes,com-

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M di kantor BAZNAS Pakpak Bharat (11/03/2025).

Dikesempatan ini Mutsyuhito banyak berpesan, agar zakat fitrah dan zakat maal yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Pakpak Bharat bisa dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan ketentuan Syariah Islam dan amanah Undang-Undang yang berlaku tentang zakat.

Peraturan Bupati Pakpak Bharat tentang kewajiban zakat bagi teman-teman ASN yang beragama Islam akan segera kita terbitkan, dengan adanya Perbup ini nanti kita harapkan bisa segera mengumpulkan zakat dimaksud, dan segera kita kelola untuk hal-hal yang bermanfaat, jelas Mutsyuhito Solin dalam wejangannya.

Zakat fitrah ditunaikan untuk membersihkan diri dari dosa selama bulan Ramadhan dan membantu yang membutuhkan di momen Idul Fitri. Sementara itu, zakat mal merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya.

Zakat fitrah dan zakat maal adalah dua jenis zakat dalam Islam yang berbeda dalam objek, fungsi, dan kadarnya.

Zakat fitrah adalah dibayarkan kaum muslimin saat bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Zakat ini yang dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau gandum dengan tujuan  untuk menyucikan diri setelah berpuasa di bulan Ramadan.

Zakat maal adalah zakat yang dibayarkan muslim yang memiliki kekayaan tertentu seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya dengan tujuan utamanya untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya. Kadarnya bervariasi tergantung pada jenis harta dan umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih.

Zakat maal meliputi emas, perak, dan logam mulia lainnya, uang dan surat berharga lainnya, barang perniagaan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, serta rikaz.

editor: L padang,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Aman dan Terkendali Jajaran Personil Polsek Cijaku Laksanakan Apel Pam Ops Imbangan Nataru
Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu
Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,
Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI
Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025
Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pastikan Aman dan Terkendali Jajaran Personil Polsek Cijaku Laksanakan Apel Pam Ops Imbangan Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:53 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:26 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:48 WIB

Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:09 WIB

Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Des 2025 - 09:06 WIB