Wakil Bupati pakpak bharat,menghadiri Rapat penetapan zakat fitrah dan fidyah Ramadhan1446 H/2025 M.

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak bharat,mitra mabes,com-

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M di kantor BAZNAS Pakpak Bharat (11/03/2025).

Dikesempatan ini Mutsyuhito banyak berpesan, agar zakat fitrah dan zakat maal yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Pakpak Bharat bisa dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan ketentuan Syariah Islam dan amanah Undang-Undang yang berlaku tentang zakat.

Peraturan Bupati Pakpak Bharat tentang kewajiban zakat bagi teman-teman ASN yang beragama Islam akan segera kita terbitkan, dengan adanya Perbup ini nanti kita harapkan bisa segera mengumpulkan zakat dimaksud, dan segera kita kelola untuk hal-hal yang bermanfaat, jelas Mutsyuhito Solin dalam wejangannya.

Zakat fitrah ditunaikan untuk membersihkan diri dari dosa selama bulan Ramadhan dan membantu yang membutuhkan di momen Idul Fitri. Sementara itu, zakat mal merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya.

Zakat fitrah dan zakat maal adalah dua jenis zakat dalam Islam yang berbeda dalam objek, fungsi, dan kadarnya.

Zakat fitrah adalah dibayarkan kaum muslimin saat bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Zakat ini yang dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau gandum dengan tujuan  untuk menyucikan diri setelah berpuasa di bulan Ramadan.

Zakat maal adalah zakat yang dibayarkan muslim yang memiliki kekayaan tertentu seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya dengan tujuan utamanya untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya. Kadarnya bervariasi tergantung pada jenis harta dan umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih.

Zakat maal meliputi emas, perak, dan logam mulia lainnya, uang dan surat berharga lainnya, barang perniagaan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, serta rikaz.

editor: L padang,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi Pasca Bencana, Tekankan Gerak Cepat dan Ketepatan Data.
Korban Bencana Alam Di Kabupaten Humbahas Di Temukan 1 Orang Lagi Hasil Tim Pencarian .
Polres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat
Ketua DPD IPK Tapsel Zainal Abidin Harahap Memberikan Langsung Bantuan Kepada Korban Banjir Batangtoru
DPRD Bersama HMI dan Polres Pelalawan Serta Kejaksaan Negeri Adakan Dialog Interaktif
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Patroli Ke Pertokoan Modern Alfamart, Cegah Gangguan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Lebak Gerak Cepat, Lalu Lintas di Jalan Ir. Soetami Kembali Lancar
Besok “Hari Pamungkas” Fokus Pencarian Korban Bencana Alam di Humbang Hasundutan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:17 WIB

‎Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi Pasca Bencana, Tekankan Gerak Cepat dan Ketepatan Data.

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:07 WIB

Korban Bencana Alam Di Kabupaten Humbahas Di Temukan 1 Orang Lagi Hasil Tim Pencarian .

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

Polres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPD IPK Tapsel Zainal Abidin Harahap Memberikan Langsung Bantuan Kepada Korban Banjir Batangtoru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:01 WIB

DPRD Bersama HMI dan Polres Pelalawan Serta Kejaksaan Negeri Adakan Dialog Interaktif

Berita Terbaru