Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang Serahkan Bantuan Korban Banjir untuk 14 Desa Di Kecamatan Darul Makmur.

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir di 14 desa di kecamatan darul makmur kabupaten Nagan Raya . Selasa 18 Maret 2025

Wakil bupati Nagan Raya Raja Sayang didampingi oleh pihak dinas sosial Muhajirin, bantuan logistik dari pemerintah kabupaten Nagan Raya melalui wakil Bupati diserahkan langsung kepada camat untuk diteruskan ke 14 desa yang terkena dampak banjir.

Pada kesempatan itu wakil bupati mengatakan bahwa bantuan ini di tujukan kepada 14 desa di kecamatan darul makmur yang terdampak banjir. Dia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani bencana dengan cepat, dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat” Harapnya

Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama saya meminta kepada seluruh di lapangan baik itu jajaran pemerintahan kecamatan, pemerintah desa dan dinas terkait untuk bisa bekerja cepat, agar bantuan agar bantuan cepat sampai ke masyarakat” Pintanya

Wakil bupati Nagan Raya Raja Sayang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, dan perlunya kerjasama dari berbagai pihak baik dari pemerintah kabupaten, kecamatan, Desa, Forkopimcam, seluruh masyarakat, termasuk pihak perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Nagan Raya” Terangnya

Adapun sembako yang dibagikan dari dinas sosial diantaranya ” Tenda, Family Kit, Makanan siap saji, makanan ringan seperti Roti, Rendang daging dan gulai daging. Sedangkan dari BNPB berupa beras, Indomie, Daster, Mukena, kain selimut, ,alat dapur seperti piring, belanga sendok ,panci tempat air , cangkir tempat minum dan pakaian bayi.

Editor : Dani S

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru