MBS *BATU BARA* – Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara Bapak M. Safi’i di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Senin (23/06/2025).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten di seluruh Indonesia diamanahkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Periode 2025-2029, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
“Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029,” ujar Wabup Bapak Syafrizal.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun di Kabupaten Batu Bara yang merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun. Penyusunan (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Wabup Bapak Syafrizal juga menyampaikan pemerintah telah menyusun visi rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan konsep Asta Cita sebagai misi di tahun 2025-2029.
“Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyusun RPJMD Tahun 2025-2029 dengan visi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia, yaitu Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil,” lanjutnya.