Wakapolres Way Kanan Beri Peringatan Keras Hindari Judol.

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES Personel Polres Way Kanan diingatkan kembali oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian tidak melakukan pelanggaran saat pelaksanaan apel pagi jam pimpinan di Mapolres setempat, Senin (03/02/2025).

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan tidak menoleransi polisi di wilayah kerjanya yang kedapatan dan terbukti bermain judi online (daring).

 

Menurutnya dia sudah memberikan peringatan keras dan melarang seluruh anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Way Kanan bermain judi online dan tidak bosan mengajak peserta apel dan rekan rekan lain, jika ada yang melakukan kegiatan menyimpang dan ilegal segera berhenti.

 

“Jika ada yang kedapatan maka sanksi tegas tidak segan kami berikan kepada oknum tersebut,” kata Kompol Iwan Setiawan.

 

Selanjutnya apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja dan dedikasi seluruh personel dan jajaran dalam menjalankan tugas Kepolisian dalam satu minggu terakhir dan kegiatan yang berlangsung, telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

“Semoga kita semua diberi kekuatan, perlindungan dan kemudahan untuk menjalankan tugas dengan baik. Tetap semangat, solid, dan saya mendoakan semoga keberhasilan menyertai kita semua,” tutupnya.

Berita Terkait

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
SDN TELAJUNG 01 RUSAK PARAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI TUTUP MATA
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD
Operasi Gabungan Satpol PP dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat Jelang Ramadhan 1447 H, Dua Perempuan Diamankan
PT PN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Memberikan Satu Ekor Lembu Kurban Untuk Meugang, Kepada Polres Aceh Timur.
Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Tim Gabungan Polsek Tanjung Kemuning Tertibkan Warem dan Penjualan Miras di Wilkum Polsek Tanjung Kemuning.
Kapolres Nagan Raya Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Dan Keamanan Selama Ramadhan 1447 H ( 2026) M”.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:53 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:30 WIB

SDN TELAJUNG 01 RUSAK PARAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI TUTUP MATA

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:01 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:37 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat Jelang Ramadhan 1447 H, Dua Perempuan Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:45 WIB

PT PN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Memberikan Satu Ekor Lembu Kurban Untuk Meugang, Kepada Polres Aceh Timur.

Berita Terbaru