SERGAI.Mitramabes.com| Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan ratusan barang bukti dari 118 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar pada Rabu pagi (11/06) pukul 10.00 WIB di halaman Kejari Serdang Bedagai.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres Sergai, bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan lembaga penegak hukum lainnya.
Acara dimulai dengan laporan resmi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Serdang Bedagai, Rito Bataro Silalahi, S.H.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, S.H., M.H. ia menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memutus mata rantai peredaran narkotika dan kejahatan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain : 141 gram sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar dan Puluhan alat bantu penggunaan narkoba seperti bong, kaca pirex, mancis, Benda tajam, pakaian, along-along.
Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan berbagai metode misalnya :
Narkotika jenis sabu diblender lalu dibuang ke dalam lubang galian tanah, Senjata tajam dipotong dengan mesin gerinda, ganja dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor keputusan pengadilan berdasarkan Pasal 270 KUHAP. “Ini adalah komitmen bersama dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika dan kejahatan lainnya,” ujarnya di Mapolres Sergai (11/06).
Pejabat yang hadir selain Waka Polres Sergai yakni, Kepala Kejari Serdang Bedagai Rufina Ginting, S.H., M.H. beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah diwakili Panmud Hezron Pebrando Saragih, S.H., M.H. Kepala BNNK Sergai diwakili AKP Maruli Pangaribuan, Kepala Dinas Kesehatan Sergai Dr. Yohnly BD, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Doni Pance Simatupang, S.H., M.H. (zai)