Wakapolres Rohul Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dan Donor Daerah Dalam Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023 Kajari Rohul

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Media Mitramabes Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Wakalolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK MM menghadiri kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023,

di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kajari Rohul) mengelar pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap serta kegiatan Donor Darah, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 10.15 Wib, di Halaman Kantor Kejari Rohul.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Rohul H Sukiman, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra ST M Si Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Rony Suata SH MH, Kejari Fajar Haryowimbuko SH MH, Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambesy SIK MM, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Marcos Sihombing, S Ap MH.

Kemudian, Ketua PMI Ny Peni Herawati Sukiman, Ketua DWP Rohul Ny Siska Irdaningsih, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rohul Lita Warman SH MH, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Intel, para Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohul dan lainnya.

Terpantau rangkaian kegiatan tersebut, Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH, sambutan Bupati Rohul H Sukiman, pembacaan rincian Barang Bukti yang akan dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian dan Pengadilan Tinggi (PT) Riau Lita Warman SH MH.

Kemudian, pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan cara dilarutkan serta dihancurkan menggunakan Blender, pemusnahan Barang Bukti dari Benda yang terbuat dari Besi serta Handphone yang dimusnahkan dengan menggunakan Martil.

Selanjutnya, pemusnahan Barang Bukti pada Perkara Oharda, KemnegtibumKemnegtibum dan Narkotika dengan cara dibakar, penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti, kemudian dilakukan pelaksanaan Donor Darah.

Dalam kesempatan itu, Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH menyampaikan pemusnahan berdasarkan Putusan Pengadilan PN Pasir Pangaraian dan PT Riau

“Adapun Barang Bukti berupa Sabu sebanyak 249,18 gr (59 Perkara), Daun Ganja Kering sebanyak 128,59 Gram (8 Perkara), Pil Extacy sebanyak 5.26 Gram (4 perkara) Perlengkapan Judi, Pisau, Parang, Baju, Celana, Tas dan lainnya (37 perkara), Kayu, Jirigen, Keranjang, Obeng dan lainnya (39 Perkara),” rinci Fajar.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

(Humas Polres Rohul)***shr

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II
Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung
Penggunaan Dana SPP di SMK Negeri 2 Kualuh Selatan Menuai Kontroversi. 
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal
Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah
Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak
Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:20 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II

Senin, 9 Juni 2025 - 12:30 WIB

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28 WIB

Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung

Senin, 9 Juni 2025 - 12:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal

Senin, 9 Juni 2025 - 12:16 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Berita Terbaru