Padang Sidempuan MBS Bertempat di Lapangan Apel Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan, seluruh pegawai bersama dengan aparat penegak hukum melaksanakan Deklarasi Zero Halinar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Peredaran Barang-Barang terlarang di dalam Lapas sekaligus pemusnahan barang hasil razia, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai bentuk tindak lanjut maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan tentang peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan secara serentak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Padangsidempuan dihadir oleh Kapolres Kota Padangsidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Maju Harahap,
Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidempuan AKP Jasama H Sidabutar, Dandim 0212 Tapsel yang diwakili oleh Kasi Intel Kodim 0212 dan Kepala Kejaksaan Kota Padangsidempuan yang diwakili Oleh Kasi Pidum Kejaksaan Kota Padangsidempuan.
Dalam sambutannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Japaham Sinaga mengatakan agar setiap pegawai memegang teguh komitmen dan janji dalam hal pemberantasan peredaran Halinar di dalam Lapas.
“Saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk memegang teguh komitmen dan janji untuk pemberantasan peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam Lapas serta yang lebih penting adalah tidak terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang didalam Lapas,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Padangsidempuan mengucapkan terima kasih kepada APH atas kehadirannya dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Saya mewakili seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidempuan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI-POLRI dan Kejaksaan Kota Padangsidempuan yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini, semoga sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan untuk kemajuan bersama, secara khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutupnya.
Sebagai tambahan kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidempuan beserta BKO Satpol PP yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan.
Secara terpisah kapolres padang sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Wakapolres Kompol Maju Harahap sangat mengatakan bahwa kegiatan Ini bentuk sinergitas antara TNI/Polri.
“Dan pihak lapas yang sudah terjalin lama dan sangat mendukung dan bila di butuhkan jajaran siap membantu kapan saja,” ungkapnya.
Untuk di ketahui jumlah WBP Lapas pada per tanggal 16/05/2023 berjumlah 739 WBP, dengan kapasitas WBP 300 orang
Editor Anto Jaya