Waka Komisi1 DPRD Bengkulu utara Hearing Bersama Dinas pendidikan

Senin, 7 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes. Com. Bengkulu utara.-Komisi 1 DPRD Bengkulu utara, mekakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan pihak Dinas Pendidikan, dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, yang berlangsung pada Sabtu (05/07/2025) di ruang rapat Komisi I.

Waka ketua Komisi I mengatakan Hal itu dilakukan karena pihaknya, menemukan adanya masalah serius terkait belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), terutama bagi guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sejak tahun 2023 hingga akhir 2024.

“Kalau hak para guru tidak dipenuhi, lalu bagaimana kita bisa berharap mereka tetap semangat mengabdi dan memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita? Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai solusi, bukan malah memperparah beban guru,” ujar Febri waka komisi1.

Febri juga menyinggung soal temuan terbaru di lapangan, yakni TPG bulan Desember 2024 bagi guru PPPK yang hingga kini belum dibayarkan, padahal tunjangan untuk bulan Januari sampai Juni 2025 sudah disalurkan ke rekening guru.

“Tambahan penghasilan atau Tamsil dari tahun 2023 pun masih banyak yang belum direalisasikan. Kami minta agar Dinas Pendidikan lebih memprioritaskan pembayaran hak-hak ini, jangan sampai disepelekan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, mengakui memang ada kendala dalam proses pencairan TPG, terutama terkait mekanisme baru yang mulai diterapkan pada 2024, di mana pengelolaan dana TPG dialihkan ke daerah.

“Untuk pencairannya, kami harus menunggu proses rekonsiliasi terlebih dahulu. Saat ini baru regional satu yang menyelesaikan, sementara masih ada empat wilayah lainnya yang belum masuk ke jadwal rekon,” jelas Sugeng.

Meski begitu, Sugeng menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen agar pembayaran TPG yang tertunda, khususnya untuk bulan Desember 2024, bisa segera dicairkan tahun ini.(Adv)

(Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara melaporkan)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Hijriyah, Pemkab Batu Bara Menggelar Sholawat Bersama
Capai Indikator Kinerja Sempurna, Kasi Keu Polres Selayar Raih Penghargaan Langsung dari Kapolri
Antisipasi Kemacetan Hari Pasaran, Polsek Jatibarang Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Sekitar Pasar
Polsek Kandanghaur Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli Dini Hari Polsek Balongan, Antisipasi C-3 dan Gangguan Kamtibmas
Cegah Tawuran dan Geng Motor, Polsek Gabuswetan Tingkatkan Patroli Malam
Syukuran Pernikahan Sang Putri Anak Bupati Batu Bara Gelar Lapangan Bola Sei Bejangkar
Silaturahmi,MemupukKebersamaan Untuk Banyuasin, Warga Desa Tebing Abang Gelar Silaturhami Halal Bihalal.

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 14:07 WIB

Peringati Tahun Baru Hijriyah, Pemkab Batu Bara Menggelar Sholawat Bersama

Senin, 7 Juli 2025 - 11:12 WIB

Capai Indikator Kinerja Sempurna, Kasi Keu Polres Selayar Raih Penghargaan Langsung dari Kapolri

Senin, 7 Juli 2025 - 10:15 WIB

Waka Komisi1 DPRD Bengkulu utara Hearing Bersama Dinas pendidikan

Senin, 7 Juli 2025 - 05:30 WIB

Antisipasi Kemacetan Hari Pasaran, Polsek Jatibarang Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Sekitar Pasar

Senin, 7 Juli 2025 - 05:24 WIB

Polsek Kandanghaur Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru