Waka Komisi1 DPRD Bengkulu utara Hearing Bersama Dinas pendidikan

Senin, 7 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes. Com. Bengkulu utara.-Komisi 1 DPRD Bengkulu utara, mekakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan pihak Dinas Pendidikan, dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, yang berlangsung pada Sabtu (05/07/2025) di ruang rapat Komisi I.

Waka ketua Komisi I mengatakan Hal itu dilakukan karena pihaknya, menemukan adanya masalah serius terkait belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), terutama bagi guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sejak tahun 2023 hingga akhir 2024.

“Kalau hak para guru tidak dipenuhi, lalu bagaimana kita bisa berharap mereka tetap semangat mengabdi dan memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita? Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai solusi, bukan malah memperparah beban guru,” ujar Febri waka komisi1.

Febri juga menyinggung soal temuan terbaru di lapangan, yakni TPG bulan Desember 2024 bagi guru PPPK yang hingga kini belum dibayarkan, padahal tunjangan untuk bulan Januari sampai Juni 2025 sudah disalurkan ke rekening guru.

“Tambahan penghasilan atau Tamsil dari tahun 2023 pun masih banyak yang belum direalisasikan. Kami minta agar Dinas Pendidikan lebih memprioritaskan pembayaran hak-hak ini, jangan sampai disepelekan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, mengakui memang ada kendala dalam proses pencairan TPG, terutama terkait mekanisme baru yang mulai diterapkan pada 2024, di mana pengelolaan dana TPG dialihkan ke daerah.

“Untuk pencairannya, kami harus menunggu proses rekonsiliasi terlebih dahulu. Saat ini baru regional satu yang menyelesaikan, sementara masih ada empat wilayah lainnya yang belum masuk ke jadwal rekon,” jelas Sugeng.

Meski begitu, Sugeng menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen agar pembayaran TPG yang tertunda, khususnya untuk bulan Desember 2024, bisa segera dicairkan tahun ini.(Adv)

(Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara melaporkan)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral !!! , Dugaan Adanya Tindakan Ancaman Penagih Utang, Polisikan Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang
Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.
Tebar Kepedulian, Bupati Batu Bara dan PT Inalum Bantu Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah
Bapenda & Pemkab Batubara Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1447 H
Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai
Jenguk Wartawan Senior Sedang Sakit, Ketua DPW Projamin Kalbar : Semoga Lekas Sembuh dan Kembali Produktif
Dandim 1415 Selayar Gelar Tatap Muka Perdana dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Selayar
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menetapkan Analis Kredit Bank Pemerintah Tersangka Korupsi, Modus Kuras Rekening Nasabah untuk Trading Kripto

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:46 WIB

Viral !!! , Dugaan Adanya Tindakan Ancaman Penagih Utang, Polisikan Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang

Sabtu, 6 September 2025 - 14:12 WIB

Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.

Jumat, 5 September 2025 - 21:45 WIB

Tebar Kepedulian, Bupati Batu Bara dan PT Inalum Bantu Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah

Jumat, 5 September 2025 - 21:30 WIB

Bapenda & Pemkab Batubara Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1447 H

Jumat, 5 September 2025 - 21:28 WIB

Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai

Berita Terbaru