Mitra mabes. Com. Bengkulu utara.-Komisi 1 DPRD Bengkulu utara, mekakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan pihak Dinas Pendidikan, dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, yang berlangsung pada Sabtu (05/07/2025) di ruang rapat Komisi I.
Waka ketua Komisi I mengatakan Hal itu dilakukan karena pihaknya, menemukan adanya masalah serius terkait belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), terutama bagi guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sejak tahun 2023 hingga akhir 2024.
“Kalau hak para guru tidak dipenuhi, lalu bagaimana kita bisa berharap mereka tetap semangat mengabdi dan memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita? Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai solusi, bukan malah memperparah beban guru,” ujar Febri waka komisi1.
Febri juga menyinggung soal temuan terbaru di lapangan, yakni TPG bulan Desember 2024 bagi guru PPPK yang hingga kini belum dibayarkan, padahal tunjangan untuk bulan Januari sampai Juni 2025 sudah disalurkan ke rekening guru.
“Tambahan penghasilan atau Tamsil dari tahun 2023 pun masih banyak yang belum direalisasikan. Kami minta agar Dinas Pendidikan lebih memprioritaskan pembayaran hak-hak ini, jangan sampai disepelekan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, mengakui memang ada kendala dalam proses pencairan TPG, terutama terkait mekanisme baru yang mulai diterapkan pada 2024, di mana pengelolaan dana TPG dialihkan ke daerah.
“Untuk pencairannya, kami harus menunggu proses rekonsiliasi terlebih dahulu. Saat ini baru regional satu yang menyelesaikan, sementara masih ada empat wilayah lainnya yang belum masuk ke jadwal rekon,” jelas Sugeng.
Meski begitu, Sugeng menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen agar pembayaran TPG yang tertunda, khususnya untuk bulan Desember 2024, bisa segera dicairkan tahun ini.(Adv)
(Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara melaporkan)