SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA MABES COM. Pembayaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Subulussalam masih jauh dari yang di harapkan.
Hal ini tentunya bertolak belakang dengan progran pemerintah saat ini dengan gencar-gencarnya meningkatkan Penghasilan Ased Daerah (PAD).
Informasi yang di peroleh media dari sumber terpercaya bahwa target ketetapan PBB untuk tahun 2022 mencapai 2.062.691.120 (mencapai dua milyar kurang lebih),Namun realisasi pembayaran per bulan Oktober 2022 yang di setorkan dari Desa ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam baru mencapai 508.539.378 atau hanya mencapai 25%.
Bahkan data tahun 2022 yang didapat media masih ada Desa yang diduga melakukan pembayaran PBB 0% dan 1%. Hal ini apakah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pembayaran wajib pajak Bumi dan Bangunan.Atau ada oknum-oknum yang diduga sengaja bermain.Telah melakukan pemungutan Wajib PBB kepada masayarakat namun tidak menyetorkan ke Pemerintah Daerah.
Dari rincian data diperoleh Media per Oktober 2022 capain pembayaran PBB untuk masing-masing kecamatan sebagai berikut,Untuk Kecamatan:
1.Penanggalan 20 %
2.Simpang Kiri 19 %
3.Sultan Daulat 31 %
4.Rundeng 38 %
5.Longkip 44 % .
Pewarta:ipong