Wajib PBB Dikota Subulussalam Diduga Masih Rendah Tak Capai Target,Diduga Ada Oknum Yang Bermain

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA MABES COM. Pembayaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Subulussalam masih jauh dari yang di harapkan.

Hal ini tentunya bertolak belakang dengan progran pemerintah saat ini dengan gencar-gencarnya meningkatkan Penghasilan Ased Daerah (PAD).

Informasi yang di peroleh media dari sumber terpercaya bahwa target ketetapan PBB untuk tahun 2022 mencapai 2.062.691.120 (mencapai dua milyar kurang lebih),Namun realisasi pembayaran per bulan Oktober 2022 yang di setorkan dari Desa ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam baru mencapai 508.539.378 atau hanya mencapai 25%.

Bahkan data tahun 2022 yang didapat media masih ada Desa yang diduga melakukan pembayaran PBB 0% dan 1%. Hal ini apakah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pembayaran wajib pajak Bumi dan Bangunan.Atau ada oknum-oknum yang diduga sengaja bermain.Telah melakukan pemungutan Wajib PBB kepada masayarakat namun tidak menyetorkan ke Pemerintah Daerah.

Dari rincian data diperoleh Media per Oktober 2022 capain pembayaran PBB untuk masing-masing kecamatan sebagai berikut,Untuk Kecamatan:

1.Penanggalan 20 %
2.Simpang Kiri 19 %
3.Sultan Daulat 31 %
4.Rundeng 38 %
5.Longkip 44 % .
Pewarta:ipong

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru