Wajib PBB Dikota Subulussalam Diduga Masih Rendah Tak Capai Target,Diduga Ada Oknum Yang Bermain

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA MABES COM. Pembayaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Subulussalam masih jauh dari yang di harapkan.

Hal ini tentunya bertolak belakang dengan progran pemerintah saat ini dengan gencar-gencarnya meningkatkan Penghasilan Ased Daerah (PAD).

Informasi yang di peroleh media dari sumber terpercaya bahwa target ketetapan PBB untuk tahun 2022 mencapai 2.062.691.120 (mencapai dua milyar kurang lebih),Namun realisasi pembayaran per bulan Oktober 2022 yang di setorkan dari Desa ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam baru mencapai 508.539.378 atau hanya mencapai 25%.

Bahkan data tahun 2022 yang didapat media masih ada Desa yang diduga melakukan pembayaran PBB 0% dan 1%. Hal ini apakah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pembayaran wajib pajak Bumi dan Bangunan.Atau ada oknum-oknum yang diduga sengaja bermain.Telah melakukan pemungutan Wajib PBB kepada masayarakat namun tidak menyetorkan ke Pemerintah Daerah.

Dari rincian data diperoleh Media per Oktober 2022 capain pembayaran PBB untuk masing-masing kecamatan sebagai berikut,Untuk Kecamatan:

1.Penanggalan 20 %
2.Simpang Kiri 19 %
3.Sultan Daulat 31 %
4.Rundeng 38 %
5.Longkip 44 % .
Pewarta:ipong

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN
DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD
– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.
Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan
Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Lapor Ke Polda Lampung
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Polres Tebo Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan bagi Satpam se-Wilkum Polres Tebo

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:11 WIB

DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:17 WIB

– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:15 WIB

Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:12 WIB

Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:20 WIB