WAH …WAH !!! TAK CUKUP DARI DANA BOS KINI OKNUM KEPALA SMKS BINTARA BESERTA KRUNYA DIDUGA LAKUKAN PUNGLI BERMODUS SERAGAM PKL 

Senin, 17 Februari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reno basuki Rumbia Lampung Tengah..Mitra Mabes.Com –Tak puas dengan dari hasil dana BOS kembali Maskur Samsudin melakukan pungli sebesar Rp 750.0000 kepada murid yang melaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) .

Kepala SMKS Bintara rumbia MASKUR SAMSUDIN diduga kebal hukum sebab tentang penggunaan anggaran dana BOS dan Yang Lainnya tidak ada transparannya lagi dan diduga dalam penggunaan anggaran dana Bos Ada beberapa komponen yang diduga di markup .

Dari jumlah pencairan dana BOS Pada Tahun 2024 dana Bos yang diterima dan cairkan 2 tahap sebesar Rp 554.320.000

Dari jumlah anggaran tersebut ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenarannya ,berikut komponen dan besaran Anggarannya :

Pembiayaan pada Pengembangan profesi pendidik dan tenaga pendidikan Rp29.400.000 dengan uraian dugaannya .

Apa ,dimana kapan saja pertemuan kegiatan terkait untuk profesi pendidik tersebut dengan anggaran sebanyak itu digunakan untuk apa ??

Pembiayaan pada pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp45.072.000 dengan uraian dugaan .

Jika dilihat secara kasat mata dengan anggaran perawatan 5 sebanyak itu sedangkan rehab ringan seperti cat sekolah saja tidak ada masih buram semua gedung sekolahnya.

Pembayaran honor Rp 276.480.000. dengan uraian dugaan .

Kalau kita lihat pada anggaran ini tentu tidak ada dampak untuk guru honor yang kini sudah diangkat PPPK serta sudah mendapatkan SK ,sehingga mereka tidak dibayar dengan menggunakan dana ,BOS. Dan seharusnya anggaran untuk pembayaran honor di tahun 2024 berkurang namun anggaranya di Smks ini Sungguh sangat dan fantastis.

Dari hasil pantauan tim media kamil terkait penggunaan anggaran dana BOS untuk tahun 2024 terlihat hanya akal akalan oknum kepala sekolah saja untuk meraup anggaran dana BOS yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Rupanya tak hanya dana BOS saja Namun Di SMKN Bintara juga tekuak lantaran beberapa siswa Bintara yang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) saat di minta statement mereka memberikan keterangan yang bahwasannya mereka melaksanakan kegiatan (PKL) juga masih dipungut Biaya Sebesar Rp 750.000 oleh oknum dari SMK Bintara . Jelas dalam peraturan pemerintah pihak sekolah yang sudah menerima dana bos dilarang untuk melakukan sumbangan ataupun pungli dalam bentuk apa pun juga.

Sungguh sangat luar biasa sekali untuk

MASKUR SAMSUDIN Dengan ketidak puasannya menggerogoti dana bantuan operasional di beberapa komponen penggunaan namun kini beliau sudah menjamah ke PKL dengan modus jual seragam dengan harga sangat Fantastis

Dari besaran harga Rp 750.000 / siswa x 80 jumlah murid total dana yang dikumpulkan sebesar Rp 60.000.000

Menurut pengamat pendidikan provinsi Lampung tindakan dari Maskur selaku kepala Smks Bintara Rumbia ini jelas sudah berseberangan dengan peraturan pemerintah yang telah di telah diterbitkan dalam Permendikbud .

Jelas dalam hal ini tim investigasi dari media ini akan berkoordinasi dan akan melaporkan perihal ini ke Kejari, ke Kejati dan ke Aparat penegak hukum . Tutupnya .

(Red &Tim )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo
Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:13 WIB

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru