Wabup Selayar Hadiri Rapat Paripurna Yang Di Gelar DPRD

Senin, 15 Juli 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,mitramabes.com.Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Rapat Paripurna, Senin (15/07/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd serta dihadiri 14 orang dari 25 anggota DPRD, sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum. Hadir pula para Forkopimda, para staf ahli, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Ada empat agenda dalam rapat paripurna ini yakni Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2025, Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA dan PPAS TA. 2025, dan Pengumuman Pembentukan Pansus RPJPD Tahun 2025-2045.

Membacakan Sambutan Bupati, Wabup Saiful Arif mengatakan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun yang memuat Visi-Misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembagunan jangka panjang daerah yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025-2045 mendatang.

Ia juga menyebutkan penyusunan RPJPD Kepulauan Selayar sampai saat ini telah melalui beberapa tahapan dan dinamika yang cukup panjang khususnya dinamika dalam penyelarasan substansi RPJPD dengan RPJPD Prov. Sulsel.

Lanjut dikatakan bahwa setelah melalui proses penyelerasan dengan RPJPN dan RPJPD Sulsel serta mempertimbangkan berbagai permasalahan pada kurun waktu dua dekade sebelumnya, maka Pemerintah Kepulauan Selayar merumuskan Visi Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Selayar Mapan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan. Dari rumusan Visi tersebut kemudian dijabarkan kedalam 8 Misi pembangunan daerah, 17 sasaran pokok dan arah pembangunan, serta 45 indikator utama pembangunan yang seluruhnya telah dituangkan dalam rancangan akhir RPJPD.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru