Medan MBS- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyebut program pemerintah daerah relevan dengan poin-poin dalam rapat koordinasi (rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang (TR) yang berlangsung di di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan dihadir Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur, dan kepala daerah se-Sumut.
Wabup Atika mengatakan, pada awal 2025 ini Pemkab Madina menerima 154 sertipikat atas aset tanah dari BPN yang diajukan tahun lalu. Tahun ini ada sebanyak 200 lahan yang sertifikatnya telah diajukan.
Poin lain yang menjadi perhatian Wabup Atika adalah konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan. Dia mengamini peenyataan Gubsu Bobby bahwa di Sumut banyak terjadi sengketa lahan.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, gubermur menyampaikan kepada menteri ATR bahwa di provinsi ini banyak terjadi sengketa lahan, termasuk yang melibatkan PTPN yang notabene adalah milik negara.
Gubsu Bobby menjelaskan, di beberapa daerah PTPN menggarap tanah tidak sesuai HGU sehingga menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar. “Akhir-akhir ini sering kita dengar masyarakat menguasai lahan PTP, penggarap-penggarap ini belajar dari PTP, kenapa saya bilang begitu karena PTP ini pun menggarap juga,” kata dia.
Dia mengungkapkan, saat masyarakat mengokupasi lahan PTPN, perusahaan plat merah itu ribut mendesak BPN dan kepala daerah menggusur masyarakat. Sementara sebaliknya, saat PTPN menggarap lahan di luar HGU tidak ada yang ribut.
Hal ini, kata Gubsu Bobby, senada dengan sikap PTPN terhadap tanah eks-HGU yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah, tapi perusahaan meminta bayaran. Di sisi lain PTPN mendesak pemerintah daerah untuk menihilkan BPHTB. “Kadang-kadang enggak adil aja rasanya,” pungkas gubernur.
Menteri ATR menjelaskan ada lima poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, percepatan sertifikasi tanah di Sumut. “Ternyata yang belum disertifikasi masih ada sebesar 54 persen, dari total dua juta hektare” kata Nusron.
Kedua, menentukan pola penyelesaian konflik pertanahan, termasuk tanah pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun TNI yang telah diokupasi masyarakat.
“Ini akan kami cari polanya, dengan komitmen win win solution, masyarakatnya bahagia dan pemerintah tidak dirugikan,” sebut mantan anggota DPR RI ini.
Ketiga, menetapkan target reforma agraria. Termasuk di dalamya pengelolaan tanah eks-HGU PTPN. Keempat, perencanaan detail tata ruang dengan target 128 RD-TR. Kelima, penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) oleh pemerintah daerah
Edi Lubis