JAMBI — Mitra Mabes.Com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf Macan Effendi.
Kegiatan yang digelar di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi ini berlangsung dinamis dengan dialog bersama kepala daerah se-Provinsi Jambi, jajaran perbankan daerah, serta perwakilan Kemendagri dan ATR/BPN.

Kunjungan tersebut menitikberatkan pada penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tata kelola pemerintahan daerah, sinkronisasi data, serta penyelesaian persoalan agraria. Komisi II mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memaparkan berbagai isu strategis yang menjadi tantangan daerah.
Di tengah kebijakan efisiensi fiskal nasional yang berdampak pada transfer daerah seperti DAK dan DAU, Komisi II menilai optimalisasi BUMD sebagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak. Dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, tingkat kesehatan perusahaan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius, sehingga penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi agenda mendesak, termasuk wacana pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di tingkat pusat.
Dalam paparannya, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 20 BUMD kabupaten/kota dan dua BUMD tingkat provinsi yang bergerak di sektor perbankan.
Regulasi keduanya telah disesuaikan melalui Peraturan Daerah, meski sebagian masih dalam proses yuridis lanjutan.
Ia mengungkapkan, salah satu BUMD perbankan belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai POJK yang berlaku hingga Desember 2024. Karena itu, Pemprov Jambi menempuh langkah konsolidasi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank BJB.
“Secara kinerja bank kami cukup baik, namun karena tuntutan regulasi kami harus bergabung dalam KUB,” jelasnya.
Selain sektor perbankan, penguatan BUMD energi juga menjadi fokus. Operasional PT DJI masih berjalan meski belum memberikan keuntungan signifikan, sementara unit usaha Citigas tetap berkontribusi terhadap pendapatan operasional melalui distribusi gas rumah tangga.
Ke depan, Pemprov Jambi memprioritaskan perolehan Participating Interest (PI) migas dari perusahaan yang beroperasi di daerah, termasuk PetroChina. Proses yang telah berjalan sejak 2022–2023 itu kini menunggu penyelesaian perjanjian kerja sama serta penerbitan SK dari Kementerian ESDM.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat manajemen, teknologi, dan tata kelola BUMD. Meski kontribusi terhadap PAD belum signifikan, tren kinerja menunjukkan perbaikan positif.
Ia menyebut BPR milik daerah telah menyetor dividen sekitar Rp1,3 miliar dengan tingkat kesehatan yang terus membaik. Ke depan, Pemkab berencana memperluas kerja sama, termasuk mendorong pengalihan pembayaran gaji P3K dan pegawai paruh waktu melalui bank daerah guna memperkuat likuiditas.
“Selama ini transaksi masih didominasi bank nasional, sehingga BPR daerah relatif tertinggal dalam penghimpunan dana,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi daerah adalah penguatan sumber daya manusia dan dukungan regulasi. Karena itu, ia mengusulkan agar RUU tentang BUMD memuat ketentuan yang lebih mandatori terkait penguatan permodalan dan keberpihakan kepada BUMD.
Pemerintah daerah juga berharap adanya skema insentif bagi perusahaan besar di daerah agar turut memperkuat BUMD sebagai mitra pembangunan.
Selain isu BUMD, Komisi II turut menyoroti persoalan agraria di Jambi yang memiliki kawasan hutan industri dan taman nasional cukup luas.
Pemerintah pusat mendorong percepatan penyelesaian konflik melalui Satgas Agraria serta penerapan kebijakan satu peta (one map policy) guna meminimalisir tumpang tindih lahan.
Di bidang tata ruang, Pemkab Tanjung Jabung Barat melaporkan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk untuk kawasan pesisir dan wilayah strategis yang berpotensi dikembangkan pada sektor pariwisata dan kelautan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang profesional, sehat, dan berkelanjutan di tengah dinamika fiskal dan tantangan pembangunan daerah. (ILYAS PILIANG)










